#SELAMAT MALAM TAPANULI"
(Menyimak informasi sekitar Tapsel)
___________________________________________________________
Periode Penjajahan Belanda
Riwayat kehadiran kolonialisme Belanda di lingkungan masyarakat beradat Angkola dan Mandailing berawal ketika Inggris menyerahkan kekuasaannya atas daerah-daerah jajahan kepada Belanda dengan perjanjian agar Belanda membuka perdagangan bebas seperti diatur dalam Konvensi London 1814.
Sejak itu, mulailah Belanda menancapkan kekuasaannya di kawasan pesisir Barat di Sumatra Barat. Belanda ditentang oleh pasukan Tuanku Imam Bonjol, yang melakukan perlawanan dalam semangat jihad agama Islam. Setelah berhasil mematahkan perlawanan Tuanku Imam Bonjol, Belanda memperluas daerah kekuasaannya ke Utara, yakni ke daerah yang dihuni masyarakat beradat Angkola dan Mandailing.
Pada masa penjajahan Belanda, apa yang dilakukan Inggris dengan mengirim penginjil ke lingkungan masyarakat beradat Angkola dan Mandailing tetap dijalankan. Ketika itu Belanda belum begitu tertarik untuk berkuasa di lingkungan masyarakat beradat Angkola dan Mandailing. Fokus perhatian Belanda masih tertuju kepada upaya memburu para pengikut Tuanku Imam Bonjol, pejuang-pejuang Padri yang melarikan diri ke wilayah Utara, agar legitimasi kekuasaan Belanda semakin kuat di Minangkabau.
Akibat kurangnya pemahaman dan pengetahuan Belanda tentang realitas social budaya masyarakat beradat Angkola dan Mandailing yang ada di bagian Utara dari Sumatra Barat, pengejaran terhadap para pengikut Tuanku Imam Bonjol mengalami kegagalan. Banyak dari pengikut Tuanku Imam Bonjol yang mampu bersosialisasi dengan masyarakat beradat Angkola dan Mandailing, kemudian diterima menjadi bagian dari masyarakat bersangkutan.
Pengikut Tuanku Imam Bonjol berangkat dari ajaran agama Islam yang menawarkan amar’ ma’ruf nahi munkar, dan mereka mampu bersosialisasi dengan lingkungan masyarakat beradat Angkola dan Mandailing yang sebelumnya mengenal agama Islam yang dibawa para pedagang dari Arab dan India. Penerimaan masyarakat beradat Angkola dan Mandailing terhadap para pejuang Paderi karena sebelumnya masyarakat sudah mengenal akrab orang-orang Minangkabau, terutama yang dating dari Agam, yang disebut seagai orang-orang Agam.
Kehadiran para pejuang Paderi di lingkungan masyarakat, mengingatkan masyarakat pada orang-orang Agam (Minangkabau) yang datang untuk mencari kerja sebagai penambang emas. Komunitas-komunitas masyarakat Agam pun sudah terbentuk di lingkungan komunitas masyarakat beradat Angkola dan Mandailing. Karena itu, ketika Belanda memburu para pejuang Paderi, sebagian besar lari ke tengah-tengah komunitas masyarakat Agam, yang akhirnya berasimilasi melalui jalur pernkahan.
Dalam perkembangan kemudian, para pejuang Paderi sebagai penganut kebudayaan Minangkabau, bisa hidup dan berkembang sampai hari ini di Kabupaten Tapanuli Selatan. Pemikiran, gagasan, dan nilai-nilai budaya Minangkabau yang diintegrasikan para pejuang Paderi ke dalam ajaran-ajaran agama Islam, memiliki kesamaan dengan cara masyarakat beradat Angkola dan Mandailing dalam memandang agama Islam.
Jika para pejuang Paderi dan komunitas Agam memandang budaya dan agama Islam bisa sejalan, masyarakat beradat Angkola dan Mandailing pun memiliki cara pandang yang sama. Cara pandang terhadap persandingan antara budaya dengan agama melahirkan umpasan adat do ugari (adat adalah agama). Artinya, apa yang dibayangkan M. O. Parlindungan [1] dan menyebutnya sebagai “teror agama Islam mazhab Hambali” di lingkungan masyarakat beradat Angkola dan Mandailing, dimana dilukiskan pengikut Tuanku Imam Bonjol melakukan pembunuhan dan pemerkosaan untuk memaksakan keyakinan agama Islam mazhab Hambali, sulit ditemukan bukti sejarahnya. Pelanggaran hak asasi manusia, kalaupun benar dilakukan pejuang Paderi terhadap masyarakat beradat Angkola dan Mandailing, pastilah menyisahkan peninggalan yang sulit terhapus dari ingatan para ahli waris korban pelanggaran hak asasi manusia itu.[2]
Artinya, kekejaman pejuang Paderi merupakan hasil konstruksi Belanda untuk mendeskriditkan dan melemahkan perjuangan Tuanku Imam Bonjol, sehingga kehadiran mereka ke lingkungan masyarakat beradat Angkola dan Mandailing akan mendapat penolakan. Pembantaian, pemerkosaan, perampokan, dan pemaksaan agama merupakan mitos kekejaman pejuangan Paderi, terus-menerus disampaikan Belanda sebagai upaya memanipulasi fakta sejarah.
Mitos kekejaman Paderi, dan karenanya menjadi mitos kekejaman penganut agama Islam, menjadi alasan bagi Belanda untuk mengeluarkan kebijakan groupsgemeenschap (penunggalan budaya yang memosisikan masyarakat beradat Batak Toba sebagai leluhur seluruh masyarakat di Keresidenan Tapanuli). Masyarakat adat Angkola dan Mandailing menolak politik penunggalan budaya groupsgemeenschap Belanda. Alasannya, Masyarakat adat Angkola dan Mandailing memiliki genekologi sejarah masyarakat yang berbeda dengan sejarah yang dimiliki masyarakat adat Batak Toba.
Ada dua asumsi genekologi sejarah masyarakat adat Angkola dan Mandailing yang sangat diyakini sampai saat ini.
Pertama, dalam sejumlah foklor disebutkan, gelombang besar perpindahan manusia dari kawasan Indochina berhasil mendarat di sejumlah tempat di pesisir pantai Barat Pulau Sumatra, mulai dari Aceh sampai Lampung. Gelombang perpindahan itu sampai ke daerah yang dalam perkembangan kemudian diberi nama Barus. Dari daerah itu, gelombang pengungsi menyusuri aliran sungai-sungai mulai dari muara sampai ke hulu, da mereka terpecah ke dalam beberapa kelompok apabila bertemu dengan cabang-sabang sungai tersebut. [3] Satu kelompok menuju ke Utara yang kemudian mendarat di lereng Pusuk Buhit, Sianjur Sagala Limbong Mulana, membangun perkampungan di sana serta menetapkan Si Raja Batak sebagai raja. Merekalah yang kemudian menjadi leluhur masyarakat Batak Toba. Kelompok lain bergerak ke Selatan melalui aliran sungai, yang kemudian menjadi cikal-bakal masyarakat adat dan Mandailing dan masyarakat beradat Angkola.
Dilihat dari foklor Namora Pande Bosi, masyarakat beradat Angkola dan Mandailing sudah mengenal teknologi besi, dimana usaha pandai besi telah membudaya di lingkungan masyarakat. Teknologi itu mereka pergunakan untuk mempermudahan pekerjaan dalam bertani, berkebun, dan menambang. Pada umumnya mata pencaharian penduduk di bidang pertanian, perkebunan, kehutanan, dan pertambangan. Hasil-hasil perkebunan masyarakat seperti cengkih, kopi, kemenyan, gambir, kulit manis, dan hasil hutan seperti rotan, kemenyan, kayu meranti, kayu cendana, mengundang para pedagang dari luar negeri datang.
Jika masa Namora Pande Bosi hidup diukur sebagai sejarah awal masyarakat beradat Angkola dan Mandailing sekitar 1630—1680,[4] berarti peradaban masyarakat sudah terbentuk dan menjalin hubungan dengan dunia luar. Kehadiran para pendatang membuat mereka bisa membangun kebudayaannya. Keterbukaan masyarakat beradat Angkola dan Mandailing terhadap pendatang ditandai dengan penerimaan mereka secara terbuka atas kehadiran orang-orang Agam dari Sumatra Barat, yang datang karena daya tarik tambang emas di Tanah Mandailing.
Di daerah Mandailing Julu (kini disebut Kotanopan) ada sebuah tempat bernama garabak ni agom seperti di sekitar Huta na Godang. Nama itu diberikan kepada bekas tempat-tempat orang agam (Minangkabau) menambang emas di masa dahulu di Mandailing Julu, yaitu dekat Muarasipongi. Daerah itu dikenal dengan nama Tano Sere sebagai bukti Mandailing kaya dengan emas. Logam mulia itu memberi kontribusi besar terhadap pertumbuhan perekonomian masyarakat, juga menjadi daya tarik utama bagi masyarakat dari luar daerah untuk datang dan menetap.[5]
Asimilasi budaya terjadi dalam bentuk perkawinan. Masyarakat adat Angkola dan Mandailing pun sudah mengenal dunia pendidikan, yang dibuktikan dari banyaknya lembaga pendidikan agama Islam di lingkungan masyarakat, yang merupakan bentukan generasi-generasi muda setelah mengenyam pendidikan agama sampai ke Mekkah.
Tingginya peradaban masyarakat adat Angkola dan Mandailing ini sebetulnya sudah dibeberkan para antropolog dalam sejumlah catatan mereka yang dikirim kepada Gubernur Jenderal di Batavia. H.N. van der Tuuk,[6] seorang antropolog asal Amsterdam, telah mempelajari bahasa dan aksara masyarakat. Namun, laporan-laporan H.N. van der Tuuk diabaikan Pemerintah Belanda, dan tetap memainkan politik kolonialisme ekstraktif yang hanya mengeruk kekayaan alam dan menghancurkan elite lokal beserta kepemimpinannya. Upaya itu menemukan jalan buntu, meskipun Belanda tidak berhadapan dengan tokoh-tokoh heroik di lingkungan masyarakat beradat Angkola dan Mandailing sebagaimana pernah berhadapan dengan Tuanku Imam Bonjol. Belanda berhadapan dengan para panusunan bulung dari marga-marga yang tumbuh di lingkungan masyarakat setempat.
Fakta penolakan dan perlawanan justru lebih menyulitkan Belanda, karena mereka tidak bisa fokus hanya pada satu marga. Setiap marga memiliki apa yang disebut Belanda sebagai raja, orang yang menjadi pemuka pendapat masyarakat marga setempat, dan posisi raja dari satu marga sejajar dengan raja dari marga yang lain. Setiap raja dari marga yang ada di lingkungan masyarakat beradat Angkola dan Mandailing memiliki gelar adat yang banyak dipengaruhi oleh kebudayaan Islam. Gelar-gelar adat itu antara lain “sutan”, “baginda”, “mangaraja”, “tuanku”, “namora”, dan lain sebagainya. Asumsi Belanda bahwa masyarakat beradat Angkola dan Mandailing merupakan penganut agama Islam yang fanatik, sehingga membangkitkan kebencian lama kepada Islam.
Semangat kolonialisme yang semula untuk mengeruk kekayaan di wilayah Keresidenan Tapanuli, kemudian didesain ulang menjadi kepentingan menyuntikkan westernisasi dalam semangat penginjilan. Semangat baru Belanda ini lebih dipahami sebagai buntut dari kecemasan seperti yang merasuki dan merusak jiwa Snouck Hurgronje ketika tahun 1911 sebuah bukunya terbit, Nederland en de Islam.[7] Dengan asumsi bahwa hanya ajaran Injil yang dapat membuat manusia berperadaban, Belanda kemudian mengirimkan para pendeta untuk mengkabarkan Injil,[8] tetapi selalu mengalami kegagalan.
Agama Islam yang dianut masyarakat beradat Angkola dan Mandailing tidak diperhitungkan, bahkan masyarakat beradat Angkola dan Mandailing dipandang masih primitif, orang-orang yang menganut kepercayaan kepada roh dan menganut agama pelebegu. Asumsi ini tidak banyak berpengaruh di wilayah Keresidenan Tapanuli. Masyarakat beradat Angkola dan Mandailing tetap menganut agama Islam, bahkan generasi mudanya yang merantau ke berbagai daerah untuk mengenyam pendidikan agama Islam, mulai pulang dan membuat agama Islam semakin kuat.
Melihat fakta ini, pada tahun 1889, Gubernur Jenderal Belanda mengeluarkan Beslit Rahasia Gubernur Jenderal No. 1,3 Juni 1889,[9] surat keputusan rahasia, yang menentukan antara lain di daerah yang penduduknya tidak memeluk agama Islam, tidak boleh diangkat kepala desa atau pegawai muslim. Peraturan atau kebiasaan yang mendukung Islam pun tidak dibenarkan. Beslit Rahasia Gubernur Jenderal ini kemudian jadi pegangan para residen, asisten residen, dan kontroleur dalam jajaran administrasi pemerintahan Belanda sampai kepada kepala kuria di kampong-kampung.
Dalam wilayah Keresidenan Tapanuli, Belanda membagi-baginya ke dalam wilayah afdeling, sedangkan afdeling dibagi ke dalam orde-afdeling. Keresidenan Tapanuli memiliki wilayah administrasi yang sangat luas. Keresidenan Tapanuli bagian Selatan sebuah kawasan teritorial yang dibangun Belanda di bawah nama Afdeling Padangsidempuan dan dipimpin seorang Asisten Residen yang ditunjuk oleh penguasa. Asisten Residen merupakan perpanjangan tangan Belanda di daerah jajahan dalam rangka membentuk dan membangun sebuah jaring kekuasaan pemerintahan guna mengkooptasi segala dinamika kehidupan anak negeri jajahan. Bukan saja dalam tatanan pemerintahan, tetapi juga dalam tatanan kultural asisten residen akhirnya sangat menentukan dinamika social dan politik masyarakat beradat Angkola dan Mandailing.
Belanda mempertahankan feodalisme pribumi dalam sistem pemerintahan tak langsung, di mana para pemimpin pribumi dijadikan agen dan pelaksana pemerintahan kolonial atas rakyat mereka sendiri. Asumsi dasar feodalisme ialah bahwa manusia pada dasarnya tidak sama, dan berbeda-beda menurut jenjangnya dalam hierarki sosial. Dengan anggapan seperti itu, persamaan dan keadilan tidak pernah menjadi isu dan tema yang penting, karena diperlakukan sebagai pembawa resistensi terhadap harmoni sosial.
Strategi Belanda adalah mengubah feodalisme lokal yang dalam bentuk aslinya berarti "berkuasa dan memimpin" menjadi suatu feodalisme birokratis tempat para elite "berkuasa tanpa memimpin". Para tokoh-tokoh marga diangkat menjadi kepala kuria, kepala kampung, kepala ripo, dan diberi keleluasaan untuk mengatur sistem pemerintahan, tetapi tersentralisasi di tangan kotroleur.
Semua wilayah Afdeeling Padangsidempuan dibagi atas tiga onder-afdeeling, dan Belanda menempatkan seorang wakil di tiap onder-afdeeling yang disebut kontreleur dan dibantu seorang demang. Dengan begitu, Residen Tapanuli tetap bisa memantau dan menjaga stabilitas kekuasaan Belanda dengan menempatkan wakil-wakilnya untuk memegan kekuasaan di onder-onder afdeling yang ada. Dari pusat onder afdeling, Belanda memelihara feodalisme masyarakat adat Angkola dan Mandailing dengan mengangkat dari kalangan masyarakat seorang asisten demang untuk mengawasi dan menjaga stabilitas di wilayah distrik.
Ketiga Onder Afdeling di wilayah Afdeling Padangsidempuan dibagi lagi atas sejumlah distrik. Tiap-tiap distrik dibagi atas beberapa luhat (kuria) yang dikepalai seorang kepala kuria. Tiap-tiap kuria dibagi atas beberapa kampung yang dikepalai seorang kepala hoofd. Apabila jumlah penduduk pada sebuah kampung sangat besar, maka kepala hoofd akan dibantu oleh seorang kepala ripo. [10]
1. Onder Afdeling Angkola dan Sipirok berkedudukan di Padangsidempuan dipimpin seorang countreleur bersama seorang demang yang menguasai tiga distrik. Masing-masing distrik dikepalai oleh seorang asisten demang yang menetap di wilayah distrik bersangkutan. Ketiga distrik itu adalah :
1. Distrik Angkola berkedudukan di Padangsidempuan
2. Distrik Batangtoru berkedudukan di Batangtoru
3. Distrik Sipirok berkedudukan di Sipirok.
2. Onder Afdeling Padang Lawas dibagi atas tiga distrik yang dikepalai seorang asisten demang dan berkedudukan di Sibuhuan, kemudian dipindahkan ke Gunung Tua. Ketiga distrik tersebut adalah:
1. Distrik Padang Bolak berkedudukan di Gunung Tua
2. Distrik Barumun dan Sosa berkedudukan di Sibuhuan
3. Dstrik Dolok berkedudukan di Sipiongot
3. Onder Afdeling Mandailing dan Natal dibagi atas lima distrik yang dikepalai seorang Asisten Demang dan berkedudukan di Kotanopan. Kelima distrik itu adalah :
1. Distrik Panyabungan berkedudukan di Panyabungan
2. Distrik Kotanopan berkedudukan di Kotanopan
3. Distrik Muarasipongi berkedudukan di Muarasipongi
4. Distrik Natal berkedudukan di Natal
5. Distrik Batangnatal berkedudukan di Batangnatal.
Pembagian onder afdeling dalam wilayah Afdeling Padangsidempuan, bukan saja didasarkan pada pembagian wilayah geografis setiap onder afdeling. Pembagian teritorial itu sekaligus menandai pembagian teritorial berdasar dominan masyarakat adat yang menghuni di daerah bersangkutan secara genekologi budaya. Genekologi budaya setiap daerah onder afdeling berbeda dengan daerah lainnya. Perbedaan ditandai dengan adanya perbedaan marga yang dianut masyarakat adat bersangkutan, sementara marga sangat erat kaitannya dengan struktur hukum adat-istiadat.
Adat-istiadat di wilayah Onder Afdeling Angkola-Sipirok berbeda dengan adat-istiadat di wilayah Onder Afdeling Mandailing-Natal, sehingga mesti dipisahkan antara satu dengan lainnya. Dengan demikian, penunjukkan asisten demang sampai pada kepala ripo disesuaikan dengan dominan budaya yang dianut masyarakat bersangkutan.
Pembagian ini terkait penerapan politik kekuasaan Belanda dalam rangka memelihara primordialisme masyarakat. Dengan begitu, kebijakan administrasi pemerintahan itu akan memudahkan dalam menjalankan roda pemerintahan kolonial. Kekuasaan Belanda tidak akan menimbulkan masalah di belakang hari, terutama akibat tidak adanya dukungan masyarakat terhadap pemimpin yang berasal dari luar marga dominan.
Dengan mengangkat pemimpin dari kalangan sendiri, Belanda mengasumsikan masyarakat akan lebih mudah diatur. Mereka akan mendengarkan apa yang disampaikan pemimpinnya yang notabene merupakan pemimpin primordial mereka. Namun, dalam hal kebijakan membentuk groupsgemeenschap, ternyata tidak berjalan mulus justru di wilayah Afdeling Padangsidempuan. Wilayah yang merupakan persebaran masyarakat beradat Angkola dan Mandailing ini menganggap, penerimaan terhadap komunitas kelompok itu sekaligus berarti pengakuan terhadap eksistensi agama Kristen di wilayah Keresidenan Tapanuli. Para pemuka adat masyarakat Angkola dan Mandailing menolak Keresidenan Tapanuli sebagai hasil rekayasa politik Belanda, yang disiapkan menjadi daerah yang kelak menjadi potret sukses dari gerakan misonaris agama Kristen.
Harapan Belanda didasarkan atas kepercayaan berlebihan tentang superioritas Kristen atas Islam dan dugaan bahwa agama Islam yang sinkretis di negeri ini (seperti parmalim dan agama kepercayaan Batak lainnya yang mirip dengan Islam sedikit atau banyak) akan mudah dikristenkan. Banyak orang Belanda terutama pada abad ke-19 yang berpengharapan demikian.
Penginjil bagi masyarakat beradat Angkola dan Mandailing yang menganut agama Islam adalah lawan dalam pengertian penjajahan. Cita-cita Belanda untuk menyebarkan Kristen di tengah-tengah lingkungan masyarakat adat ditentang keras.
H.N. van der Tuuk dalam laporannya kepada Gubernur Jenderal melukiskan kesulitan menyebarkan Injil: “Tidak ada harapan untuk beroleh hasil diantara penduduk-penduduk Angkola dan Mandailing. Dalam djumlah jang besar mereka sedang masuk Islam, sebagaimana halnja pada hampir segala orang Batak jang telah ada dibawah pemerintah (Balanda). Untuk memadjukan kekristenan, maka perlulah dilaksanakan tindakan jang tegas. Sedjarah pekabar Indjil harus ditempatkan disuatu daerah tertentu. Djika tidak menempuh djalan itu, maka menurut hemat saja seluruh masjarakat sudah diislamkan, sebelum kita menjadarinja. Biasanja dengan masuknja gubernemen maka bahasa Melaju turut masuk djuga, dan lagi pula terdapat sedjumlah orang-orang Melaju jang bertudjuan untuk mengislamkan mereka itu.”[11]
Meskipun begitu, para pendeta penginjil berusaha keras melakukan pendekatan budaya. Belanda pun melibatkan para pendeta dari Eropa (Jerman, Inggris, dan Belanda) untuk mengkristenkan masyarakat beradat Angkola dan pendeta dari American Baptist Mission (ABM) yang mendapat dukungan dana dari Clipper Millionairs mengkristenkan masyarakat adat Mandailing. Sementara itu Pemerintah Belanda membangun markas militer di lingkungan masyarakat seperti di daerah Sipirok.
Usaha keras para pendeta yang berada di bawah kekuasaan kekuatan militer akhirnya berhasil memaksa masyarakat menganut Kristen. Di lingkungan Sipirok, pendeta dari Zending Calvinist Belanda dari Gereja Petani Ermeloo/Holland (GPE) yang terdiri dari Pendeta G. van Asselt berhasil membaptis Jakobus Tampubolon dan Simon Siregar di Parau Sorat, Sipirok. Tapi, Pendeta Van Asselt akhirnya memutuskan berhenti sebagai pendeta ketika kegiatan penginjilan di wilayah Sipirok diambil alih oleh pendeta-pendeta dari Jerman, yang tergabung dalam Reinische Missions Gesselschaft (RMG).
Tekanan militer Belanda dan politik pengkristenan ummat Islam, tetap ditentang oleh masyarakat dan dibantu oleh generasi-generasi muda yang sudah mengenyam pendidikan agama Islam dari Tuan-Tuan Syeikh dari Kesultanan Asahan dan Kesultanan Langkat.
Tuan-tuan syekh datang sebagai sahabat masyarakat dan mengajari cara merenungkan eksistensi hidup dan kehidupan manusia lewat religiusitas ajaran Islam dengan pendekatan kultural yang kemudian melahirkan idiom “adat do ugari” (adat sama dengan agama) dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Tuan-Tuan Syeikh dari Kesultanan Asahan dan Kesultanan Langkat kemudian membawa pemuda-pemuda Angkola dan Mandailing untuk mengikuti pendidikan-pendidikan agama Islam di Tanjung Balai, sebuah kota pelabuhan yang pada zaman itu juga pusat pendidikan agama Islam yang ramai.
Syeikh Sulayman Al-Kholidy, anak Ja Pagar, seorang perajin pande besi di Sipirok, salah seorang dari pemuda-pemuda yang dibawa belajar agama Islam ke Kesultanan Asahan di Tanjung Balai. Setamat pendidikan, Syeikh Sulayman Al-Kholidy beserta pemuda lainnya melanjutkan pendidikan ke Mekkah, kemudian kembali dan menjadi penyebar agama Islam sebagaimana pendahulu mereka melakukannya dengan pendekatan kultural. Syeikh Sulayman Al-Kholidy kini lebih dikenal sebagai syeikh dari Hutapungkut, karena di daerah ini ayahnya, Ja Pagar, menghabiskan masa tuanya.
Di daerah ini pula Syeikh Sulayman Al-Kholidy dikenal sebagai tokoh pembaharu sosial dengan ajaran-ajaran tarekat. Sampai saat ini, Tuan Syeikh ini lebih diingat sebagai tokoh utama tarekat naqsabandiyah di Tapanuli Selatan. Masyarakat adat Angkola maupun Mandailing identik sebagai penganut agama Islam. Tingginya tingkat peradaban masyarakat membuat tingkat penerimaan mereka terhadap agama Islam mampu melahirkan generasi-generasi yang ampuh meredam kekuasaan Pemerintah Belanda. Basyral Hamidy Harahap mengulas para generasi muda masyarakat beradat Angkola dan Mandailing dalam bukunya, Greget Tuanku Rao.[12]
CATATAN:
[1] Dalam menulis Tuanku Rao, Terror Agama Islam Mazhab Hambali di Tanah Batak, M.O. Parlindungan mengakui sumber penulisan buku itu berasal dari catatan-catatan milik Residen Poorstman yang didapat karena pertemanan dengan penguasa Keresidenan Tapanuli tersebut. Posisi Poorstman disebut sama dengan Snouck Hurgronje, antropolog dan etnolog yang berpura-pura masuk agama Islam hanya untuk kepentingan melemahkan perjuangan rakyat Aceh menetang Pemerintah Hindia Belanda, yang kemudian sukses menumpas perjuangan Teuku Umar sekaligus sukses Snouck Hurgronje sebagai seorang ilmuawan andal. Bahan-bahan Mangaraja Onggang Parlindungan juga diperoleh dari Kontroleur A.P. Godon di Distrik Mandailing-Natal, yang didapat dari perpustakaan Belanda Koninklijk Instituut voor Taal-, Land-en Volkenkunde (KITLV) yang sebagian besar sudah dibakar. Sebagai kontroleur, A.P. Godon membawa kepentingan Pemerintah Belanda, sehingga keaslian dari data-data itu sangat dipengaruhi oleh kepentingan kolonialisme saat itu.
[2] Upaya mengungkit masa lalu dari pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan pejuang-pejuang paderi pernah dilakukan segelintir orang dengan mengggat gelar Pahlawan Nasional yang disandangkan kepada Tuanku Imam Bonjol. Salah satu datang dari ahli sejarah Mandailing, Basyral Hamidi Harahap, penulis buku Greget Tuanu Rao, dalam seminar yang digelar bersamaan peluncuran buku tersebut dengan tema “Holong Mangalap Holong, Prinsip Dakwah Masyarakat Mandailing”, di kampus Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara, Medan pada 17 November 2007. Lihat juga Basyral Hamidi Harahap, Greget Tuanku Rao, Penerbit Komunitas Bambu, Jakarta, 2007, hal. 106.
[3] Sumber-sumber China dari abad ke-6 menyebut China sudah melakukan perdagangan ke negeri-negeri di pesisir Barat Pulau Sumatra yang kemudian membawa mereka sampai ke Kerajaan Sriwijaya. Dari sebuah kerajaan yang mereka sebut Fansur (nama awal untuk menyebut Barus) mereka mendapatkan kamper dan rempah-rempah yang dibutuhkan oleh rakyat China. O.W. Wolters, Early Indonesia Commerce: A Study of the Origins of Srivijaya, Ithaca, N.Y., Cornell University Press, 1967, hal. 184-186.
[4] M.S. Hutasuhut gelar Mangaraja Marulam Bosi, Namora Pande Bosi…op.cit. hal. 10. Lihat juga Mangaraja Lelo Lubis, Warisan Marga Tapanuli Selatan, dalam H. Anwar Harapahap (ed.), Asal-Usul Marga di Tapanuli Selatan
[5] Lihat artikel Farizal Nasution, “Mandailing Antara Fakta Dan Lagenda” terbit di Waspada edisi Mei 2008.
[6] R. Nieuwenhuys, H.N. van Der Tuuk: De, Pen in Gal Gedoopt, (Amsterdam, 1962) hal: 81-84.
[7] Buku tebal berisi kesimpulan Snouck atas Islam yang berkembang di Aceh, yang sarat subyektivisme dan kepentingan-kepentingan politik Hindia Belanda. Kecemasan Snouck dominan diarahkan kepada pesatnya perkembangan agama Islam di daerah-daerah koloni Hindia Belanda, yang dianggap sebagai virus dengan kemampuan yang andal untuk merusak dan menggagalkan segenap usaha menancapkan kekuasaan penjajah. Fakta menunjukkan, di daerah-daerah koloni Hindia Belanda di hampir seluruh pulau di Nusantara, orang-orang Islam secara serentak memberikan perlawanan yang sangat gigih untuk mengusir penjajah dari tanah leluhur mereka. Masyarakat Melayu di Banjarmasin dengan terang-terangan menolak kehadiran Belanda beserta para ilmuwan antropologi dan penginjil-penginjilnya di negeri itu, Pangeran Diponegoro melawan Belanda di Pulau Jawa, Tuanku Imam Bonjol memberi perlawanan keras, dan sejumlah sejarah perlawanan lainnya yang kemudian menjadi cikal-bakal bagi lahir dan mengkristalnya nasionalisme kebangsaan di negeri ini.
[8] Tahun 1824, penginjil yang pertama datang ke tanah Batak, yakni Burton dan Ward. Kedua penginjil ini tidak berhasil. Kemudian tahun 1834, dating Pdt. Munson dan Pdt. Lyman utusan Kongsi Zending Amerika (Boston), tetapi mereka berdua tewas terbunuh di Lobupining. Kematian kedua pendeta ini menimbulkan kegemparan yang justru semakin memperkuat asumsi awal Pemerintah Belanda bahwa masyarakat di Tapanuli masih primitif. Lalu, pada tahun 1849, Kongsi Bible Netherland mengirim N.H. van der Tuuk.
[9] Dua orang residen Tapanuli bernama Westenberg dan Barth kemudian membuktikan bahwa pemerintah kolonial tidak senang melihat perubahan Islam, bahkan Westenberg memberi contoh memecat kepala desa yang masuk Islam. Pemerintah penjajahan Belanda menyetujui hal itu karena sesuai dengan jiwa Beslit Rahasia 1889. Lihat M. C. Jongeling, Het Zendingconsulaat in Nederlands Indie, 1906-1942, (Arnheim , 1966) hal. 112. Pada tahun 1903, Kepala Kampung Janji Angkola, Aman Jahara Sitompul, yang telah menjadi Kepala Kampung selama 23 tahun, masuk Islam berkat anaknya Syeikh H. Ibrahim Sitompul. Akibatnya Aman Jahara Sitompul diberhentikan sebagai Kepala Kampung atas dasar Beslit Rahasia 1889.
[10] Lihat “Sejarah Terjadinya Kabupaten Tapanuli Selatan” dalam Tapanuli Selatan dalam Angka, Kantor Statistik Kabupaten Tapanuli Selatan, 2008.
[11] R. Nieuwenhuys, op. cit.
[12] Dalam bukunya, Greget Tuanku Rao, diperlihatkan perkembangan peradaban di Mandailing dan Angkola. Digambarkan tokoh Kontroleur A.P. Godon, penguasa Onder Afdeling Mandailing-Natal dengan Willem Iskandar, yakni Sutan Casayangan Soripada, pendiri Indische Vereeniging sebagai cikal bakal Perhimpoenan Indonesia 1908, Ja Endar Muda Harahap, raja surat kabar Sumatera, Amir Syarifuddin Harahap, tokoh Soempah Pemoeda 1928, Kamaluddin Nasution yang terkenal sebagai Abdul Rahman Rahim yang melakukan gerakan kebangsaan di Semenanjung Malaya, para ulama yang melakukan kiprah di Mandailing, Sumatera Timur, Semenanjung Malaya sampai ke pusat dunia Islam Makkah Al-Mukarramah. Termasuk peran perempuan dalam membentuk karakter peradaban di Pantai Barat Sumatra
Sumber : B. P. Hst.
Selamat malam...!
____________________________________________________________
Sejak diposting sampai 22 Agustus 2012 dilihat 265 kali
Sejak itu, mulailah Belanda menancapkan kekuasaannya di kawasan pesisir Barat di Sumatra Barat. Belanda ditentang oleh pasukan Tuanku Imam Bonjol, yang melakukan perlawanan dalam semangat jihad agama Islam. Setelah berhasil mematahkan perlawanan Tuanku Imam Bonjol, Belanda memperluas daerah kekuasaannya ke Utara, yakni ke daerah yang dihuni masyarakat beradat Angkola dan Mandailing.
Pada masa penjajahan Belanda, apa yang dilakukan Inggris dengan mengirim penginjil ke lingkungan masyarakat beradat Angkola dan Mandailing tetap dijalankan. Ketika itu Belanda belum begitu tertarik untuk berkuasa di lingkungan masyarakat beradat Angkola dan Mandailing. Fokus perhatian Belanda masih tertuju kepada upaya memburu para pengikut Tuanku Imam Bonjol, pejuang-pejuang Padri yang melarikan diri ke wilayah Utara, agar legitimasi kekuasaan Belanda semakin kuat di Minangkabau.
Akibat kurangnya pemahaman dan pengetahuan Belanda tentang realitas social budaya masyarakat beradat Angkola dan Mandailing yang ada di bagian Utara dari Sumatra Barat, pengejaran terhadap para pengikut Tuanku Imam Bonjol mengalami kegagalan. Banyak dari pengikut Tuanku Imam Bonjol yang mampu bersosialisasi dengan masyarakat beradat Angkola dan Mandailing, kemudian diterima menjadi bagian dari masyarakat bersangkutan.
Pengikut Tuanku Imam Bonjol berangkat dari ajaran agama Islam yang menawarkan amar’ ma’ruf nahi munkar, dan mereka mampu bersosialisasi dengan lingkungan masyarakat beradat Angkola dan Mandailing yang sebelumnya mengenal agama Islam yang dibawa para pedagang dari Arab dan India. Penerimaan masyarakat beradat Angkola dan Mandailing terhadap para pejuang Paderi karena sebelumnya masyarakat sudah mengenal akrab orang-orang Minangkabau, terutama yang dating dari Agam, yang disebut seagai orang-orang Agam.
Kehadiran para pejuang Paderi di lingkungan masyarakat, mengingatkan masyarakat pada orang-orang Agam (Minangkabau) yang datang untuk mencari kerja sebagai penambang emas. Komunitas-komunitas masyarakat Agam pun sudah terbentuk di lingkungan komunitas masyarakat beradat Angkola dan Mandailing. Karena itu, ketika Belanda memburu para pejuang Paderi, sebagian besar lari ke tengah-tengah komunitas masyarakat Agam, yang akhirnya berasimilasi melalui jalur pernkahan.
Dalam perkembangan kemudian, para pejuang Paderi sebagai penganut kebudayaan Minangkabau, bisa hidup dan berkembang sampai hari ini di Kabupaten Tapanuli Selatan. Pemikiran, gagasan, dan nilai-nilai budaya Minangkabau yang diintegrasikan para pejuang Paderi ke dalam ajaran-ajaran agama Islam, memiliki kesamaan dengan cara masyarakat beradat Angkola dan Mandailing dalam memandang agama Islam.
Jika para pejuang Paderi dan komunitas Agam memandang budaya dan agama Islam bisa sejalan, masyarakat beradat Angkola dan Mandailing pun memiliki cara pandang yang sama. Cara pandang terhadap persandingan antara budaya dengan agama melahirkan umpasan adat do ugari (adat adalah agama). Artinya, apa yang dibayangkan M. O. Parlindungan [1] dan menyebutnya sebagai “teror agama Islam mazhab Hambali” di lingkungan masyarakat beradat Angkola dan Mandailing, dimana dilukiskan pengikut Tuanku Imam Bonjol melakukan pembunuhan dan pemerkosaan untuk memaksakan keyakinan agama Islam mazhab Hambali, sulit ditemukan bukti sejarahnya. Pelanggaran hak asasi manusia, kalaupun benar dilakukan pejuang Paderi terhadap masyarakat beradat Angkola dan Mandailing, pastilah menyisahkan peninggalan yang sulit terhapus dari ingatan para ahli waris korban pelanggaran hak asasi manusia itu.[2]
Artinya, kekejaman pejuang Paderi merupakan hasil konstruksi Belanda untuk mendeskriditkan dan melemahkan perjuangan Tuanku Imam Bonjol, sehingga kehadiran mereka ke lingkungan masyarakat beradat Angkola dan Mandailing akan mendapat penolakan. Pembantaian, pemerkosaan, perampokan, dan pemaksaan agama merupakan mitos kekejaman pejuangan Paderi, terus-menerus disampaikan Belanda sebagai upaya memanipulasi fakta sejarah.
Mitos kekejaman Paderi, dan karenanya menjadi mitos kekejaman penganut agama Islam, menjadi alasan bagi Belanda untuk mengeluarkan kebijakan groupsgemeenschap (penunggalan budaya yang memosisikan masyarakat beradat Batak Toba sebagai leluhur seluruh masyarakat di Keresidenan Tapanuli). Masyarakat adat Angkola dan Mandailing menolak politik penunggalan budaya groupsgemeenschap Belanda. Alasannya, Masyarakat adat Angkola dan Mandailing memiliki genekologi sejarah masyarakat yang berbeda dengan sejarah yang dimiliki masyarakat adat Batak Toba.
Ada dua asumsi genekologi sejarah masyarakat adat Angkola dan Mandailing yang sangat diyakini sampai saat ini.
Pertama, dalam sejumlah foklor disebutkan, gelombang besar perpindahan manusia dari kawasan Indochina berhasil mendarat di sejumlah tempat di pesisir pantai Barat Pulau Sumatra, mulai dari Aceh sampai Lampung. Gelombang perpindahan itu sampai ke daerah yang dalam perkembangan kemudian diberi nama Barus. Dari daerah itu, gelombang pengungsi menyusuri aliran sungai-sungai mulai dari muara sampai ke hulu, da mereka terpecah ke dalam beberapa kelompok apabila bertemu dengan cabang-sabang sungai tersebut. [3] Satu kelompok menuju ke Utara yang kemudian mendarat di lereng Pusuk Buhit, Sianjur Sagala Limbong Mulana, membangun perkampungan di sana serta menetapkan Si Raja Batak sebagai raja. Merekalah yang kemudian menjadi leluhur masyarakat Batak Toba. Kelompok lain bergerak ke Selatan melalui aliran sungai, yang kemudian menjadi cikal-bakal masyarakat adat dan Mandailing dan masyarakat beradat Angkola.
Dilihat dari foklor Namora Pande Bosi, masyarakat beradat Angkola dan Mandailing sudah mengenal teknologi besi, dimana usaha pandai besi telah membudaya di lingkungan masyarakat. Teknologi itu mereka pergunakan untuk mempermudahan pekerjaan dalam bertani, berkebun, dan menambang. Pada umumnya mata pencaharian penduduk di bidang pertanian, perkebunan, kehutanan, dan pertambangan. Hasil-hasil perkebunan masyarakat seperti cengkih, kopi, kemenyan, gambir, kulit manis, dan hasil hutan seperti rotan, kemenyan, kayu meranti, kayu cendana, mengundang para pedagang dari luar negeri datang.
Jika masa Namora Pande Bosi hidup diukur sebagai sejarah awal masyarakat beradat Angkola dan Mandailing sekitar 1630—1680,[4] berarti peradaban masyarakat sudah terbentuk dan menjalin hubungan dengan dunia luar. Kehadiran para pendatang membuat mereka bisa membangun kebudayaannya. Keterbukaan masyarakat beradat Angkola dan Mandailing terhadap pendatang ditandai dengan penerimaan mereka secara terbuka atas kehadiran orang-orang Agam dari Sumatra Barat, yang datang karena daya tarik tambang emas di Tanah Mandailing.
Di daerah Mandailing Julu (kini disebut Kotanopan) ada sebuah tempat bernama garabak ni agom seperti di sekitar Huta na Godang. Nama itu diberikan kepada bekas tempat-tempat orang agam (Minangkabau) menambang emas di masa dahulu di Mandailing Julu, yaitu dekat Muarasipongi. Daerah itu dikenal dengan nama Tano Sere sebagai bukti Mandailing kaya dengan emas. Logam mulia itu memberi kontribusi besar terhadap pertumbuhan perekonomian masyarakat, juga menjadi daya tarik utama bagi masyarakat dari luar daerah untuk datang dan menetap.[5]
Asimilasi budaya terjadi dalam bentuk perkawinan. Masyarakat adat Angkola dan Mandailing pun sudah mengenal dunia pendidikan, yang dibuktikan dari banyaknya lembaga pendidikan agama Islam di lingkungan masyarakat, yang merupakan bentukan generasi-generasi muda setelah mengenyam pendidikan agama sampai ke Mekkah.
Tingginya peradaban masyarakat adat Angkola dan Mandailing ini sebetulnya sudah dibeberkan para antropolog dalam sejumlah catatan mereka yang dikirim kepada Gubernur Jenderal di Batavia. H.N. van der Tuuk,[6] seorang antropolog asal Amsterdam, telah mempelajari bahasa dan aksara masyarakat. Namun, laporan-laporan H.N. van der Tuuk diabaikan Pemerintah Belanda, dan tetap memainkan politik kolonialisme ekstraktif yang hanya mengeruk kekayaan alam dan menghancurkan elite lokal beserta kepemimpinannya. Upaya itu menemukan jalan buntu, meskipun Belanda tidak berhadapan dengan tokoh-tokoh heroik di lingkungan masyarakat beradat Angkola dan Mandailing sebagaimana pernah berhadapan dengan Tuanku Imam Bonjol. Belanda berhadapan dengan para panusunan bulung dari marga-marga yang tumbuh di lingkungan masyarakat setempat.
Fakta penolakan dan perlawanan justru lebih menyulitkan Belanda, karena mereka tidak bisa fokus hanya pada satu marga. Setiap marga memiliki apa yang disebut Belanda sebagai raja, orang yang menjadi pemuka pendapat masyarakat marga setempat, dan posisi raja dari satu marga sejajar dengan raja dari marga yang lain. Setiap raja dari marga yang ada di lingkungan masyarakat beradat Angkola dan Mandailing memiliki gelar adat yang banyak dipengaruhi oleh kebudayaan Islam. Gelar-gelar adat itu antara lain “sutan”, “baginda”, “mangaraja”, “tuanku”, “namora”, dan lain sebagainya. Asumsi Belanda bahwa masyarakat beradat Angkola dan Mandailing merupakan penganut agama Islam yang fanatik, sehingga membangkitkan kebencian lama kepada Islam.
Semangat kolonialisme yang semula untuk mengeruk kekayaan di wilayah Keresidenan Tapanuli, kemudian didesain ulang menjadi kepentingan menyuntikkan westernisasi dalam semangat penginjilan. Semangat baru Belanda ini lebih dipahami sebagai buntut dari kecemasan seperti yang merasuki dan merusak jiwa Snouck Hurgronje ketika tahun 1911 sebuah bukunya terbit, Nederland en de Islam.[7] Dengan asumsi bahwa hanya ajaran Injil yang dapat membuat manusia berperadaban, Belanda kemudian mengirimkan para pendeta untuk mengkabarkan Injil,[8] tetapi selalu mengalami kegagalan.
Agama Islam yang dianut masyarakat beradat Angkola dan Mandailing tidak diperhitungkan, bahkan masyarakat beradat Angkola dan Mandailing dipandang masih primitif, orang-orang yang menganut kepercayaan kepada roh dan menganut agama pelebegu. Asumsi ini tidak banyak berpengaruh di wilayah Keresidenan Tapanuli. Masyarakat beradat Angkola dan Mandailing tetap menganut agama Islam, bahkan generasi mudanya yang merantau ke berbagai daerah untuk mengenyam pendidikan agama Islam, mulai pulang dan membuat agama Islam semakin kuat.
Melihat fakta ini, pada tahun 1889, Gubernur Jenderal Belanda mengeluarkan Beslit Rahasia Gubernur Jenderal No. 1,3 Juni 1889,[9] surat keputusan rahasia, yang menentukan antara lain di daerah yang penduduknya tidak memeluk agama Islam, tidak boleh diangkat kepala desa atau pegawai muslim. Peraturan atau kebiasaan yang mendukung Islam pun tidak dibenarkan. Beslit Rahasia Gubernur Jenderal ini kemudian jadi pegangan para residen, asisten residen, dan kontroleur dalam jajaran administrasi pemerintahan Belanda sampai kepada kepala kuria di kampong-kampung.
Dalam wilayah Keresidenan Tapanuli, Belanda membagi-baginya ke dalam wilayah afdeling, sedangkan afdeling dibagi ke dalam orde-afdeling. Keresidenan Tapanuli memiliki wilayah administrasi yang sangat luas. Keresidenan Tapanuli bagian Selatan sebuah kawasan teritorial yang dibangun Belanda di bawah nama Afdeling Padangsidempuan dan dipimpin seorang Asisten Residen yang ditunjuk oleh penguasa. Asisten Residen merupakan perpanjangan tangan Belanda di daerah jajahan dalam rangka membentuk dan membangun sebuah jaring kekuasaan pemerintahan guna mengkooptasi segala dinamika kehidupan anak negeri jajahan. Bukan saja dalam tatanan pemerintahan, tetapi juga dalam tatanan kultural asisten residen akhirnya sangat menentukan dinamika social dan politik masyarakat beradat Angkola dan Mandailing.
Belanda mempertahankan feodalisme pribumi dalam sistem pemerintahan tak langsung, di mana para pemimpin pribumi dijadikan agen dan pelaksana pemerintahan kolonial atas rakyat mereka sendiri. Asumsi dasar feodalisme ialah bahwa manusia pada dasarnya tidak sama, dan berbeda-beda menurut jenjangnya dalam hierarki sosial. Dengan anggapan seperti itu, persamaan dan keadilan tidak pernah menjadi isu dan tema yang penting, karena diperlakukan sebagai pembawa resistensi terhadap harmoni sosial.
Strategi Belanda adalah mengubah feodalisme lokal yang dalam bentuk aslinya berarti "berkuasa dan memimpin" menjadi suatu feodalisme birokratis tempat para elite "berkuasa tanpa memimpin". Para tokoh-tokoh marga diangkat menjadi kepala kuria, kepala kampung, kepala ripo, dan diberi keleluasaan untuk mengatur sistem pemerintahan, tetapi tersentralisasi di tangan kotroleur.
Semua wilayah Afdeeling Padangsidempuan dibagi atas tiga onder-afdeeling, dan Belanda menempatkan seorang wakil di tiap onder-afdeeling yang disebut kontreleur dan dibantu seorang demang. Dengan begitu, Residen Tapanuli tetap bisa memantau dan menjaga stabilitas kekuasaan Belanda dengan menempatkan wakil-wakilnya untuk memegan kekuasaan di onder-onder afdeling yang ada. Dari pusat onder afdeling, Belanda memelihara feodalisme masyarakat adat Angkola dan Mandailing dengan mengangkat dari kalangan masyarakat seorang asisten demang untuk mengawasi dan menjaga stabilitas di wilayah distrik.
Ketiga Onder Afdeling di wilayah Afdeling Padangsidempuan dibagi lagi atas sejumlah distrik. Tiap-tiap distrik dibagi atas beberapa luhat (kuria) yang dikepalai seorang kepala kuria. Tiap-tiap kuria dibagi atas beberapa kampung yang dikepalai seorang kepala hoofd. Apabila jumlah penduduk pada sebuah kampung sangat besar, maka kepala hoofd akan dibantu oleh seorang kepala ripo. [10]
1. Onder Afdeling Angkola dan Sipirok berkedudukan di Padangsidempuan dipimpin seorang countreleur bersama seorang demang yang menguasai tiga distrik. Masing-masing distrik dikepalai oleh seorang asisten demang yang menetap di wilayah distrik bersangkutan. Ketiga distrik itu adalah :
1. Distrik Angkola berkedudukan di Padangsidempuan
2. Distrik Batangtoru berkedudukan di Batangtoru
3. Distrik Sipirok berkedudukan di Sipirok.
2. Onder Afdeling Padang Lawas dibagi atas tiga distrik yang dikepalai seorang asisten demang dan berkedudukan di Sibuhuan, kemudian dipindahkan ke Gunung Tua. Ketiga distrik tersebut adalah:
1. Distrik Padang Bolak berkedudukan di Gunung Tua
2. Distrik Barumun dan Sosa berkedudukan di Sibuhuan
3. Dstrik Dolok berkedudukan di Sipiongot
3. Onder Afdeling Mandailing dan Natal dibagi atas lima distrik yang dikepalai seorang Asisten Demang dan berkedudukan di Kotanopan. Kelima distrik itu adalah :
1. Distrik Panyabungan berkedudukan di Panyabungan
2. Distrik Kotanopan berkedudukan di Kotanopan
3. Distrik Muarasipongi berkedudukan di Muarasipongi
4. Distrik Natal berkedudukan di Natal
5. Distrik Batangnatal berkedudukan di Batangnatal.
Pembagian onder afdeling dalam wilayah Afdeling Padangsidempuan, bukan saja didasarkan pada pembagian wilayah geografis setiap onder afdeling. Pembagian teritorial itu sekaligus menandai pembagian teritorial berdasar dominan masyarakat adat yang menghuni di daerah bersangkutan secara genekologi budaya. Genekologi budaya setiap daerah onder afdeling berbeda dengan daerah lainnya. Perbedaan ditandai dengan adanya perbedaan marga yang dianut masyarakat adat bersangkutan, sementara marga sangat erat kaitannya dengan struktur hukum adat-istiadat.
Adat-istiadat di wilayah Onder Afdeling Angkola-Sipirok berbeda dengan adat-istiadat di wilayah Onder Afdeling Mandailing-Natal, sehingga mesti dipisahkan antara satu dengan lainnya. Dengan demikian, penunjukkan asisten demang sampai pada kepala ripo disesuaikan dengan dominan budaya yang dianut masyarakat bersangkutan.
Pembagian ini terkait penerapan politik kekuasaan Belanda dalam rangka memelihara primordialisme masyarakat. Dengan begitu, kebijakan administrasi pemerintahan itu akan memudahkan dalam menjalankan roda pemerintahan kolonial. Kekuasaan Belanda tidak akan menimbulkan masalah di belakang hari, terutama akibat tidak adanya dukungan masyarakat terhadap pemimpin yang berasal dari luar marga dominan.
Dengan mengangkat pemimpin dari kalangan sendiri, Belanda mengasumsikan masyarakat akan lebih mudah diatur. Mereka akan mendengarkan apa yang disampaikan pemimpinnya yang notabene merupakan pemimpin primordial mereka. Namun, dalam hal kebijakan membentuk groupsgemeenschap, ternyata tidak berjalan mulus justru di wilayah Afdeling Padangsidempuan. Wilayah yang merupakan persebaran masyarakat beradat Angkola dan Mandailing ini menganggap, penerimaan terhadap komunitas kelompok itu sekaligus berarti pengakuan terhadap eksistensi agama Kristen di wilayah Keresidenan Tapanuli. Para pemuka adat masyarakat Angkola dan Mandailing menolak Keresidenan Tapanuli sebagai hasil rekayasa politik Belanda, yang disiapkan menjadi daerah yang kelak menjadi potret sukses dari gerakan misonaris agama Kristen.
Harapan Belanda didasarkan atas kepercayaan berlebihan tentang superioritas Kristen atas Islam dan dugaan bahwa agama Islam yang sinkretis di negeri ini (seperti parmalim dan agama kepercayaan Batak lainnya yang mirip dengan Islam sedikit atau banyak) akan mudah dikristenkan. Banyak orang Belanda terutama pada abad ke-19 yang berpengharapan demikian.
Penginjil bagi masyarakat beradat Angkola dan Mandailing yang menganut agama Islam adalah lawan dalam pengertian penjajahan. Cita-cita Belanda untuk menyebarkan Kristen di tengah-tengah lingkungan masyarakat adat ditentang keras.
H.N. van der Tuuk dalam laporannya kepada Gubernur Jenderal melukiskan kesulitan menyebarkan Injil: “Tidak ada harapan untuk beroleh hasil diantara penduduk-penduduk Angkola dan Mandailing. Dalam djumlah jang besar mereka sedang masuk Islam, sebagaimana halnja pada hampir segala orang Batak jang telah ada dibawah pemerintah (Balanda). Untuk memadjukan kekristenan, maka perlulah dilaksanakan tindakan jang tegas. Sedjarah pekabar Indjil harus ditempatkan disuatu daerah tertentu. Djika tidak menempuh djalan itu, maka menurut hemat saja seluruh masjarakat sudah diislamkan, sebelum kita menjadarinja. Biasanja dengan masuknja gubernemen maka bahasa Melaju turut masuk djuga, dan lagi pula terdapat sedjumlah orang-orang Melaju jang bertudjuan untuk mengislamkan mereka itu.”[11]
Meskipun begitu, para pendeta penginjil berusaha keras melakukan pendekatan budaya. Belanda pun melibatkan para pendeta dari Eropa (Jerman, Inggris, dan Belanda) untuk mengkristenkan masyarakat beradat Angkola dan pendeta dari American Baptist Mission (ABM) yang mendapat dukungan dana dari Clipper Millionairs mengkristenkan masyarakat adat Mandailing. Sementara itu Pemerintah Belanda membangun markas militer di lingkungan masyarakat seperti di daerah Sipirok.
Usaha keras para pendeta yang berada di bawah kekuasaan kekuatan militer akhirnya berhasil memaksa masyarakat menganut Kristen. Di lingkungan Sipirok, pendeta dari Zending Calvinist Belanda dari Gereja Petani Ermeloo/Holland (GPE) yang terdiri dari Pendeta G. van Asselt berhasil membaptis Jakobus Tampubolon dan Simon Siregar di Parau Sorat, Sipirok. Tapi, Pendeta Van Asselt akhirnya memutuskan berhenti sebagai pendeta ketika kegiatan penginjilan di wilayah Sipirok diambil alih oleh pendeta-pendeta dari Jerman, yang tergabung dalam Reinische Missions Gesselschaft (RMG).
Tekanan militer Belanda dan politik pengkristenan ummat Islam, tetap ditentang oleh masyarakat dan dibantu oleh generasi-generasi muda yang sudah mengenyam pendidikan agama Islam dari Tuan-Tuan Syeikh dari Kesultanan Asahan dan Kesultanan Langkat.
Tuan-tuan syekh datang sebagai sahabat masyarakat dan mengajari cara merenungkan eksistensi hidup dan kehidupan manusia lewat religiusitas ajaran Islam dengan pendekatan kultural yang kemudian melahirkan idiom “adat do ugari” (adat sama dengan agama) dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Tuan-Tuan Syeikh dari Kesultanan Asahan dan Kesultanan Langkat kemudian membawa pemuda-pemuda Angkola dan Mandailing untuk mengikuti pendidikan-pendidikan agama Islam di Tanjung Balai, sebuah kota pelabuhan yang pada zaman itu juga pusat pendidikan agama Islam yang ramai.
Syeikh Sulayman Al-Kholidy, anak Ja Pagar, seorang perajin pande besi di Sipirok, salah seorang dari pemuda-pemuda yang dibawa belajar agama Islam ke Kesultanan Asahan di Tanjung Balai. Setamat pendidikan, Syeikh Sulayman Al-Kholidy beserta pemuda lainnya melanjutkan pendidikan ke Mekkah, kemudian kembali dan menjadi penyebar agama Islam sebagaimana pendahulu mereka melakukannya dengan pendekatan kultural. Syeikh Sulayman Al-Kholidy kini lebih dikenal sebagai syeikh dari Hutapungkut, karena di daerah ini ayahnya, Ja Pagar, menghabiskan masa tuanya.
Di daerah ini pula Syeikh Sulayman Al-Kholidy dikenal sebagai tokoh pembaharu sosial dengan ajaran-ajaran tarekat. Sampai saat ini, Tuan Syeikh ini lebih diingat sebagai tokoh utama tarekat naqsabandiyah di Tapanuli Selatan. Masyarakat adat Angkola maupun Mandailing identik sebagai penganut agama Islam. Tingginya tingkat peradaban masyarakat membuat tingkat penerimaan mereka terhadap agama Islam mampu melahirkan generasi-generasi yang ampuh meredam kekuasaan Pemerintah Belanda. Basyral Hamidy Harahap mengulas para generasi muda masyarakat beradat Angkola dan Mandailing dalam bukunya, Greget Tuanku Rao.[12]
CATATAN:
[1] Dalam menulis Tuanku Rao, Terror Agama Islam Mazhab Hambali di Tanah Batak, M.O. Parlindungan mengakui sumber penulisan buku itu berasal dari catatan-catatan milik Residen Poorstman yang didapat karena pertemanan dengan penguasa Keresidenan Tapanuli tersebut. Posisi Poorstman disebut sama dengan Snouck Hurgronje, antropolog dan etnolog yang berpura-pura masuk agama Islam hanya untuk kepentingan melemahkan perjuangan rakyat Aceh menetang Pemerintah Hindia Belanda, yang kemudian sukses menumpas perjuangan Teuku Umar sekaligus sukses Snouck Hurgronje sebagai seorang ilmuawan andal. Bahan-bahan Mangaraja Onggang Parlindungan juga diperoleh dari Kontroleur A.P. Godon di Distrik Mandailing-Natal, yang didapat dari perpustakaan Belanda Koninklijk Instituut voor Taal-, Land-en Volkenkunde (KITLV) yang sebagian besar sudah dibakar. Sebagai kontroleur, A.P. Godon membawa kepentingan Pemerintah Belanda, sehingga keaslian dari data-data itu sangat dipengaruhi oleh kepentingan kolonialisme saat itu.
[2] Upaya mengungkit masa lalu dari pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan pejuang-pejuang paderi pernah dilakukan segelintir orang dengan mengggat gelar Pahlawan Nasional yang disandangkan kepada Tuanku Imam Bonjol. Salah satu datang dari ahli sejarah Mandailing, Basyral Hamidi Harahap, penulis buku Greget Tuanu Rao, dalam seminar yang digelar bersamaan peluncuran buku tersebut dengan tema “Holong Mangalap Holong, Prinsip Dakwah Masyarakat Mandailing”, di kampus Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara, Medan pada 17 November 2007. Lihat juga Basyral Hamidi Harahap, Greget Tuanku Rao, Penerbit Komunitas Bambu, Jakarta, 2007, hal. 106.
[3] Sumber-sumber China dari abad ke-6 menyebut China sudah melakukan perdagangan ke negeri-negeri di pesisir Barat Pulau Sumatra yang kemudian membawa mereka sampai ke Kerajaan Sriwijaya. Dari sebuah kerajaan yang mereka sebut Fansur (nama awal untuk menyebut Barus) mereka mendapatkan kamper dan rempah-rempah yang dibutuhkan oleh rakyat China. O.W. Wolters, Early Indonesia Commerce: A Study of the Origins of Srivijaya, Ithaca, N.Y., Cornell University Press, 1967, hal. 184-186.
[4] M.S. Hutasuhut gelar Mangaraja Marulam Bosi, Namora Pande Bosi…op.cit. hal. 10. Lihat juga Mangaraja Lelo Lubis, Warisan Marga Tapanuli Selatan, dalam H. Anwar Harapahap (ed.), Asal-Usul Marga di Tapanuli Selatan
[5] Lihat artikel Farizal Nasution, “Mandailing Antara Fakta Dan Lagenda” terbit di Waspada edisi Mei 2008.
[6] R. Nieuwenhuys, H.N. van Der Tuuk: De, Pen in Gal Gedoopt, (Amsterdam, 1962) hal: 81-84.
[7] Buku tebal berisi kesimpulan Snouck atas Islam yang berkembang di Aceh, yang sarat subyektivisme dan kepentingan-kepentingan politik Hindia Belanda. Kecemasan Snouck dominan diarahkan kepada pesatnya perkembangan agama Islam di daerah-daerah koloni Hindia Belanda, yang dianggap sebagai virus dengan kemampuan yang andal untuk merusak dan menggagalkan segenap usaha menancapkan kekuasaan penjajah. Fakta menunjukkan, di daerah-daerah koloni Hindia Belanda di hampir seluruh pulau di Nusantara, orang-orang Islam secara serentak memberikan perlawanan yang sangat gigih untuk mengusir penjajah dari tanah leluhur mereka. Masyarakat Melayu di Banjarmasin dengan terang-terangan menolak kehadiran Belanda beserta para ilmuwan antropologi dan penginjil-penginjilnya di negeri itu, Pangeran Diponegoro melawan Belanda di Pulau Jawa, Tuanku Imam Bonjol memberi perlawanan keras, dan sejumlah sejarah perlawanan lainnya yang kemudian menjadi cikal-bakal bagi lahir dan mengkristalnya nasionalisme kebangsaan di negeri ini.
[8] Tahun 1824, penginjil yang pertama datang ke tanah Batak, yakni Burton dan Ward. Kedua penginjil ini tidak berhasil. Kemudian tahun 1834, dating Pdt. Munson dan Pdt. Lyman utusan Kongsi Zending Amerika (Boston), tetapi mereka berdua tewas terbunuh di Lobupining. Kematian kedua pendeta ini menimbulkan kegemparan yang justru semakin memperkuat asumsi awal Pemerintah Belanda bahwa masyarakat di Tapanuli masih primitif. Lalu, pada tahun 1849, Kongsi Bible Netherland mengirim N.H. van der Tuuk.
[9] Dua orang residen Tapanuli bernama Westenberg dan Barth kemudian membuktikan bahwa pemerintah kolonial tidak senang melihat perubahan Islam, bahkan Westenberg memberi contoh memecat kepala desa yang masuk Islam. Pemerintah penjajahan Belanda menyetujui hal itu karena sesuai dengan jiwa Beslit Rahasia 1889. Lihat M. C. Jongeling, Het Zendingconsulaat in Nederlands Indie, 1906-1942, (Arnheim , 1966) hal. 112. Pada tahun 1903, Kepala Kampung Janji Angkola, Aman Jahara Sitompul, yang telah menjadi Kepala Kampung selama 23 tahun, masuk Islam berkat anaknya Syeikh H. Ibrahim Sitompul. Akibatnya Aman Jahara Sitompul diberhentikan sebagai Kepala Kampung atas dasar Beslit Rahasia 1889.
[10] Lihat “Sejarah Terjadinya Kabupaten Tapanuli Selatan” dalam Tapanuli Selatan dalam Angka, Kantor Statistik Kabupaten Tapanuli Selatan, 2008.
[11] R. Nieuwenhuys, op. cit.
[12] Dalam bukunya, Greget Tuanku Rao, diperlihatkan perkembangan peradaban di Mandailing dan Angkola. Digambarkan tokoh Kontroleur A.P. Godon, penguasa Onder Afdeling Mandailing-Natal dengan Willem Iskandar, yakni Sutan Casayangan Soripada, pendiri Indische Vereeniging sebagai cikal bakal Perhimpoenan Indonesia 1908, Ja Endar Muda Harahap, raja surat kabar Sumatera, Amir Syarifuddin Harahap, tokoh Soempah Pemoeda 1928, Kamaluddin Nasution yang terkenal sebagai Abdul Rahman Rahim yang melakukan gerakan kebangsaan di Semenanjung Malaya, para ulama yang melakukan kiprah di Mandailing, Sumatera Timur, Semenanjung Malaya sampai ke pusat dunia Islam Makkah Al-Mukarramah. Termasuk peran perempuan dalam membentuk karakter peradaban di Pantai Barat Sumatra
Sumber : B. P. Hst.
Selamat malam...!
____________________________________________________________
Sejak diposting sampai 22 Agustus 2012 dilihat 265 kali
Tidak ada komentar:
Posting Komentar