Sabtu, 11 Juni 2011

"INILAH TAPANULI SELATAN (BAGIAN 5)

#SELAM#AT MALAM TAPANULI#
(Menyimak Berita Seikitar Tapanulis Selatan)
___________________________________________________

Ketika Reformasi Bergulir

Ketika reformasi bergulir ditandai dengan kejatuhan kekuasaan Presiden Soeharto, sejuta harapan kemudian disematkan kepada otonomi daerah yang diintroduksi pada awalnya dalam UU No 22 Tahun 1999 dan diberlakukan secara nasional oleh Presiden Abdurrahman Wahid pada 1 Januari 2001. Undang-undang ini membawa banyak perubahan dalam sistem tata pemerintahan, mulai dari tingkat pusat sampai ke daerah. Wewenang sepenuhnya untuk mengelola daerah ada di tangan daerah, meskipun aflikasinya memperlihatkan betapa pemahaman tentang konsep otonomi daerah itu sangat kuat dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran politik.

Otonomi daerah yang menawarkan pentingnya desentralisasi dalam segala dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, ternyata dominan dipahami sebagai persoalan desentralisasi politik, meskipun ada hal paling penting terkait desentralisasi administrasi dan desentralisasi fiskal.  Implikasi yang muncul di daerah memperlihatkan betapa politik menjadi energi yang membangkitkan primordialisme. Ide besar otonomi guna menciptakan daya kreasi daerah dalam menangani sumber daya alam yang dimilikinya, ternyata hanya melahirkan oligarki lokal dan elitisme.

Otonomi daerah gagal membangun akuntabilitas keterwakilan dan mandatnya, baik dalam hubungan pusat daerah maupun pengelolaan daerah. Memang terjadi perubahan konteks, tetapi ada kesinambungan perilaku. Ada perubahan prosedural, tetapi terjadi kesinambungan substansi. Ada perubahan rezim, tapi terjadi kesinambungan elite.

Kebijakan desentralisasi kemudian diikuti lahir dan munculnya pemekaran wilayah. Salah satunya adalah Kabupaten Mandailing-Natal  (Madina), dimekarkan dari wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan berdasarkan UU Nomor: 12 Tahun 1998. Kabupaten baru ini terdiri dari delapan kecamatan:  Natal, Batahan, Muarasipongi, Kotanopan, Panyabungan, Siabu, dan Muara Batanggadis. Panyabungan merupakan Ibu kota kabupaten baru ini. Masyarakat di kabupaten baru ini dominan beradat Mandailing.

Dengan begitu, luas wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan yang ibu kotanya tetap Padangsidempuan semakin berkurang menjadi 16 kecamatan: Batang Angkola, Sosopan, Barumun, Sosa, Barumun Tengah, Padangsidempuan Timur,  Padangsidempuan Barat, Siais, Batangtoru, Sipirok, Padangbolak, Halonggonan, Saipar Dolok Hole, Dolok, Padangsidempuan Utara, dan Padangsidempuan Selatan. Wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan ini merupakan wilayah geografis masyarakat adat Angkola.

Pemekaran wilayah ini sudah didengungkan sejak tahun 1992. Pada masa itu, Tapanuli Selatan dipimpin Bupati H Toharuddin Siregar, mengirimkan surat tentang pemekaran wilayah Kabpaten Tapanuli Selatan Nomor 0452/2490 tanggal 17 Maret 1992; Kep DPRD Tk II Tapsel Nomor 15/KPTS/1992 tanggal 21 Maret 1992. Dasar hukum pengusulan pemekaran antara lain UU Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 5 Tahun 1979, UU Nomor 70 Drt Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Tapanuli Selatan, SK DPRD Kabupaten Dati II Tapanuli Selatan Nomor 14 Tahun 1991 tentang Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Dati II Tapanuli Selatan. Surat Gubsu Nomor 135/8084 tanggal 13 April 1992 dilengkapi dengan Keputusan Hasil Paripurna DPRD SU tanggal 28 Maret 1992. Raja Inal Siregar (Gubernur Sumatra Utara ketika itu) mengusulkan sekaligus pemekaran 7 Dati II di Sumatera Utara, yaitu Tapsel menjadi Kabupaten Mandailing Natal beribukota Panyabungan, Angkola Sipirok ibukota Sipirok, Padanglawas ibukotanya Sibuhuan, dan Gunungtua (cadangan ibukota), menurut peraturan tidak menetapkan harus ada kabupaten induk. Jadi, Tapsel menjadi empat, Taput tambah satu, Deliserdang tambah satu serta Kisaran diusulkan menjadi kotamadya.

Pemekaran wilayah Kabupaten Mandailing-Natal ini sekaligus menjadi penetapan dua batas geografi budaya antara masyarakat adat Angkola dengan masyarakat adat Mandailing.  Alasan klasik yang didengungkan para penggagas, pemekaran wajib untuk kemandirian dan pendekatan pelayanan publik demi meningkatkan kesejahteraan rakyat. Memang, pada akhirnya pemekaran ini membawa dampak positif bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kabupaten Mandailing-Natal akhirnya berkembang menjadi daerah otonomi baru.

Meskipun tidak sepenuhnya dapat dibilang sukses, pemekaran Kabupaten Mandailing-Natal sebagai daerah otonomi baru, menjadi indikator baru bagi banyak kalangan untuk memekarkan Kabupaten Tapanuli Selatan ke dalam beberapa daerah otonomi baru.  Setelah Kabupaten Mandailing_Natal, muncul lagi rencana pemekaran wilayah berangkat dari cita-cita yang diwariskan mantan Gubernur Sumatra Utara, Raja Inal Siregar.  Awalnya, Kabupaten Tapanuli Selatan diusulkan menjadi Kabupaten Angkola Sipirok, tetapi perubahan peraturan sebagai dasar hukum pemekaran, terutama UU Nomor 5 Tahun 1974 menjadi Nomor 22 Tahun 1999 ke UU Nomor 32 Tahun 2002 maupun UU Nomor 32 Tahun 2004, mengharuskan kabupaten induk tetap ada, yang diharapkan menjadi pembina/pendorong bagi daerah otonom baru.

Kabupaten Angkola-Sipirok tidak jadi berganti nama. Maka, pada tahun 2002 diusulkan pemekaran Kota Padangsidimpuan. Kota Padangsidempuan mengawali mekar dari Kabupaten Tapanuli Selatan menjadi Pemerintah Daerah Kota Padangsidempuan. Kota Padangsidempuan yang menyimpan sejarah sebagai hasil kontruksi Belanda dan disiapkan sebagai Kota Satelit—pusat dari segala dinamika perdagangan dari semua wilayah orde-afdeling maupun distrik dalam wilayah Afdeling Padangsidempuan—akhirnya tampil sebagai kota mandiri yang otonom. Kota Padangsidempuan mencakup wilayah-wilayah Kecamatan Padangsidempuan, Kecamatan Padangsidempuan Timur,  Kecamatan Padangsidempuan Barat, Kecamatan Padangsidempuan Utara, dan Kota Administratif Padangsidempuan.

Meskipun kemudian Kota Padangsidempuan terkesan sebagai kota yang kurang mendapat sentuhan arsitektural moderen, karena kondisi tata ruangnya yang amburadul, dinamikanya sebagai pusat perdagangan mulai menonjol. Sebagai daerah kota, Kota Padangsidempuan kemudian menjadi pusat perdagangan, dimana hasil-hasil produksi dari Kabupaten Mandailing-Natal dan Kabupaten Tapanuli Selatan masuk ke kota ini dan membuat perekonomian masyarakat menggeliat cepat.

Sebagaimana pemekaran Kabupten Mandiling-Natal, pemekaran Kota Padangsidempuan pun bisa dikatakan mengalami sukses. Tapi, keberhasilan kabupaten dan kota tersebut membangkitkan hasrat baru untuk memekarkan kembali Kabupaten Tapanuli Selatan. Namun, kali ini pemekaran wilayah lebih banyak didorong oleh hasrat untuk berkuasa, membagi-bagi kekuasaan, dan membuat dinamika politik di daerah-daerah yang baru dimekarkan menjadi begitu gegap-gempita. Hasrat berkuasa tidak bisa diandalkan dalam meningkatkan kualitas pembangunan daerah, apalagi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Hasrat berkuasa harus ditopang kecakapan dalam  mengarahkan dan mengundang modal dan investasi jangka panjang (foreign direct investment), misalnya, sehingga sumber dana pembangunan daerah tetap banyak.

Itulah yang banyak mendorong pemekaran Kabupaten Tapanuli Selatan menjadi Kabupaten Padanglawas dan Kabupaten Padanglawas Utara. Pemekaran wilayah ini tidak diikuti dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Daerah-daerah baru dikelola oleh orang-orang yang tidak paham memetik manfaat dari proses globalisasi ekonomi yang sedang berlangsung saat ini. Orang-orang yang tidak tahu persis potensi daerahnya yang bisa diberdayakan dengan memanfaatkan ragam kebijakan pemerintah pusat dalam mempermudah masuknya modal asing. Dengan begitu, daerah-daerah otonomi baru dapat hidup mandiri dengan mengurangi ketergantungan pada bantuan pemerintah pusat.

Sukses Kota Padangsidempuan mendorong semangat baru untuk kembali mengusulkan pembentukan Kabupaten Angkola-Sipirok, Kabupaten Padanglawas dan Kabupaten Padanglawas Utara. Namun, pemekaran Kabupaten Angkola-Sipirok sebagai kabupaten induk, tetap berbenturan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kabupaten Tapanuli Selatan tetap meskipun ibukotanya diganti menjadi Kecamatan Sipirok. Sementara dua kabupaten baru disahkan: Kabupaten Padanglawas dengan ibukota Sibuhuan dan Padanglawas Utara dengan ibukota Gunungtua.

Akibat pemekaran Kabupaten Padanglawas dan Padanglawas Utara, dinamika pembangunan di Kabupaten Tapanuli Selatan pasca pemekaran Kabupaten Mandailing-Natal dan Kota Padangsidempuan bagai memasuki masa suram. Sumber-sumber pembiayaan pembangunan daerah menjadi berkurang, bahkan pencaaian peroleh pendapatan asli daerah akhirnya tidak cukup banyak untuk dibagi kepada tiga kabupaten.  Namun, di luar segala resiko yang ditimbulkan pemekaran wilayah terhadap dinamika pembiayaan pembangunan daerah, pemekaran wlayah Kabupaten Tapanuli Selatan dengan Kecamatan Sipirok sebagai ibukotanya merupakan sebuah keuntungan besar. Pemekaran itu sekaligus menegaskan bahwa Kabupaten Tapanuli Selatan secara budaya telah menjadi lebih homogen, dimana penduduk aslinya adalah masyarakat beradat Angkola. Dengan begitu, dinamikan pembangunan daerah akan lebih mudah digerakkan dan disesuaikan dengan struktur social masyarakat beradat Angkola.

Sumber : Budi P. Hst

Selamat Malam...!
____________________________________________________________
Sejak diposting sampai 22 Agustus 2012 tulisan ini dilihat 144 kali

"INALAH TAPANULI SELATAN (BAGIAN 4)

#SELAMAT MALAM TAPANULI#
(Menyimak informasi seputar Tapsel)
_____________________________________________________

Paska kemerdekaan Republik Indonesia

Hidup dalam tekanan penjajahan Belanda banyak merusak tatanan masyarakat beradat Angkola dan Mandailing. Dalam hal kehidupan beragama, ummat Islam di wilayah Selatan yang semula homogen menjadi heterogen. Pemerintah Belanda kemudian mempertebal garis perbedaan agama itu dengan hanya memberi peluang bagi penganut agama Kristen untuk menjadi kepala kampung, sehingga tidak sedikit pemimpin-pemimpin marga yang harus menganut agama Kristen jika ingin menjadi pemimpin dalam sistem administrasi pemerintahan Pemerintah Belanda.

Dari aspek perkonomian, Belanda telah mengobrak-abrik sistem perekonomian masyarakat yang ditopang oleh sekian banyak hasil produksi perkebunan, pertanian, dan pertambangan. Sistem perdagangan hasil-hasil bumi yang sebelumnya digerakkan oleh para pedagang Islam, dan karenanya masyarakat beradat Angkola dan Mandailing dapat meningkatkan kesejahteraannya, dalam kekuasaan Belanda sistem perdagangan itu dikuasai perusahaan-perusahaan swasta serikat dagang Belanda bekerja sama  dengan lembaga penginjilan, yang kemudian memberikan keuntungan sangat besar bagi Belanda. Sistem perdagangan yang diperkenalkan Belanda merupakan sistem tertutup, dimana Belanda mengutamakan monopoli sistem-sistem produksi, sehingga masyarakat kehilangan tradisi berhubungan dengan pedagang dari negeri lain.

Kondisi tertekan ini memaksa masyarakat beradat Angkola dan Mandailing protes dan melakukan perlawanan, tetapi politik adu domba yang dilakukan Belanda dengan memberi peran besar terhadap penganut agama Kristen, membuat penganut agama Islam tersingkir. Tersingkir dari dinamika sosial politik di lingkungan masyarakatnya membuat masyarakat beradat Mandailing merantau ke luar daerah, banyak yang merantau ke Malaysia. Sementara masyarakat beradat Angkola, yang secara ekonomi memang lebih kaya karena hasil perkebunan dan hutan melimpah, banyak yang mengikuti jalur pendidikan buatan Belanda.

Setelah NKRI merdeka, 1945, dampak penjajahan Belanda masih terasa. Meskipun pengaruh penjajahan Jepang sangat besar, tetapi daya rusak akibat penjajahan Belanda sulit dilupakan masyarakat. Konstruksi Belanda atas persoalan-persoalan social, politik, ekonomi, budaya, dan agama pada beberapa sector kehidupan tertanam dalam diri sebagian masyarakat sebagai konvensi social, yang akhirnya memperlebar garis demarkasi antarawarga.
Pasca kemerdekaan, masyarakat beradat Angkola dan Mandailing disibukkan oleh persoalan krusial terkait pro-kontra habatakon sebagai imbas dari gerakan-gerakan nasionalisme kebangsaan yang mulai tumbuh dalam diri warga bangsa. Dunia politik pun memberikan pengaruh sangat besar, dimana masyarakat marga bagai menemukan euphoria untuk menegakkan kembali eksisensi masyarakat marga masing-masing di daerah masing-masing.

Pada 24 November 1950, seluruh wilayah dalam Afdeling Padangsidempuan berubah menjadi Kabupaten Tapanuli Selatan dengan Ibu Kota Padangsidempuan. Kabupaten ini dibagi ke dalam sebelas kecamatan. Masing-masing kecamatan merupakan distik dalam wilayah-wilayah onder afdeling di zaman kolonialisme.  Pembagian wilayah administrasi pemerintahan ini sekaligus merupakan pembagian wilayah teritorial penyebaran masyarakat adat sebagaimana hasil kontruksi kolonialisme Belanda.

Dalam pemikiran post-kolonialisme, bisa dikatakan bahwa pengertian masyarakat-masyarakat bekas jajahan tentang dirinya dan kebudayaannya merupakan hasil konstruksi penjajah, kemudian diambil alih begitu saja. Dalam kasus Kabupaten Tapanuli Selatan, pengertian tentang wilayah geografis diambil dari kesatuan teritorial Pemerintah Hindia Belanda di wilayah Afdeling Padangsidempuan. Namun, konstruksi kolonial ini tidak bertahan lama, karena pembagian wilayah geografis ini kemudian berubah.

Perubahan kekuasaan politik dari Pemerintah Belanda kepada Pemerintah Republik Indonesia ditandai dengan pembenahan-pembenahan pada berbagai dinamika kehidupan social masyarakat. Salah satu yang paling dominan adalah kehidupan berbangsa dan bernegara dengan sistem tata pemerintahan yang baru, sehingga banyak adminisrasi pemerintahan mengalami pembenahan sebagai manifestasi dari telah diperolehnya kemerdekaan.

Di zaman Pemerintahan Presiden Soekarno, setiap warga bangsa dituntut oleh situasi euphoria kemerdekaan. Di berbagai pelosok negara, para elite negara dihadapkan pada berbagai pertanyaan tentang bagaimana mengisi kemerdekaan Republik Indonesia; dengan apa kemerdekaan itu diisi; apakah kemajuan dapat dibuat?

Ragam pertanyaan ontologis itu kemudian dijawab dengan berbagai kebijakan politik Pemerintahan Presiden Soekarno, yang justru mengabaikan ragam implikasi kebijakan tersebut terhadap pertumbuhan perekonomian nasional, sehingga terjadi persoalan social yang krusial di lingkungan masyarakat.  Kemiskinan merebak, kelaparan muncul di berbagai pelosok, dan para intelektual sibuk dengan iklim politik untuk bergabung dengan partai-partai politik yang ada.
Di Kabupaten Tapanuli Selatan, persoalan yang dihadapi masyarakat juga sama. Pembangunan sektor perekonomian belum menemukan bentuknya yang memadai, karena setiap elite disihir oleh kondisi social politik yang hanya menekankan pada pentingnya masalah kewarganegaraan dalam merumuskan nilai-nilai nasionalisme.

Persoalan kewarganegaraan dipandang paling penting, sehingga masalah idiologi diletakkan sebagai dasar dari segala dinamikan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam dunia pendidikan, mulai dari kelas satu sekolah dasar, siswa-siswa di Kabupaten Tapanuli Selatan—sebagaimana seluruh siswa di Indonesia—harus mengikuti pelajaran Pendidikan Moral Pancasila. Dalam kekuasaan Pemerintahan Presiden Soekarno, Pancasila menjadi dasar ideologi yang terperinci, yang pewarisan nilai-nilai Pancasila itu dilakukan dengan cara sangat rinci sehingga mendekati otoriter sekaligus totaliter.[1]

Untuk kepentingan idiologi Pancasila itu pula, sejumlah daerah di Indonesia termasuk Kabupaten Tapanuli Selatan, berada dalam pengawasan ekstra ketat pemerintahan pusat.  Setiap dinamika social politik di daerah tidak luput dari pesoalan idiologi yang implikasinya membuat kepala pemerintahan bisa berubah dalam waktu sangat singkat. Akibatnya, eksistensi seorang kepala daerah belum bisa tampil sebagai pemimpin yang dapat menggerakkan pembangunan daerah. Baru setahun menjadi Kabuapten Tapanuli Selatan, sudah ada tiga kepala daerah. Pada awalnya Muda Siregar merupakan Bupati, dalam hitungan bulan diganti oleh Haji Abdul Azis, kemudian diganti lagi oleh Raja Junungan Lubis juga dalam waktu hitungan bulan.

Di tengah-tengah situasi politik penguatan idelogi Pancasila, yang justru mengalami masa paling kritis ketika Presiden Soekarno bergandeng tangan dengan komunis, membuat daerah-daerah menjadi gerah. Muncul ragam upaya untuk melepaskan diri dari wilayah NKRI, termasuk juga upaya pemberontakan yang muncul di wilayah Tapanuli Selatan.

Berawal dari kemenangan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada Pemilu 1955, dimana PKI menempati posisi ke-4 setelah Partai Nasionalis Indonesia (PNI), Masyumi, dan Nahdlatul Ulama. Kemenangan PKI ini membuat sikap politik Presiden Soekarno semakin jelas untuk berpihak kepada PKI, yang kemudian mendapat kritik tajam dari partai-patai anti-komunis. Ketika Presiden Soekarno mengangkat Jenderal A.H. Nasution sebagai Kepala Staff Angkatan Darat, muncul ketidakpercayaan dari petinggi militer di sejumlah daerah.

Tahun 1956, pimpinan militer di Sumatra Tengah, Panglima Divisi Banteng Letnan Kolonel Ahmad Husein membentuk Dewan Banteng dan mengambil kekuasaan atas provinsi itu. Setahun kemudian, Panglima Devisi Bukit Barisan Kolonel Simbolon membentuk Dewan Gajah. Pada 1958, sejumlah tokoh militer dan sipil di Padang memproklamirkan berdirinya Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) pada tahun 1958.

Pemberontakan PRRI berdampak serius terhadap perkembangan perekonomian daerah.  Gerakan-gerakan gerilya pejuang PRRI, bagai mengikuti jejak para pejuang Paderi saat diburu Belanda, berimbas sampai ke Kabupaten Tapanuli Selatan, yang menyebabkan masyarakat tidak bisa bekerja dan berusaha dengan tenang. Akibatnya, tingkat perekonmian masyarakat bertambah anjlok, sehingga kemiskinan semakin meningkat.

Pemerintah pusat kemudian mencurahkan seluruh perhatian terhadap upaya menumpas pemberontakan di daerah, yang pada akhirnya mengabaikan pertumbuhan ekonomi Negara. Kesejahteraan hidup masyarakat terabaikan, kemiskinan merebaikan dimana-mana, termasuk di Kabupaten Tapanuli Selatan yang kemudian berakhir dengan penggulingan kekuasaan Negara Ode Lama oleh pemegang kekuasaan Negara Orde Baru.

Di masa Orde Baru, dinamika perekonomian masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan mulai menggeliat. Namun, penguasaan masyarakat atas asset-aset yang ada, termasuk sumber-sumber daya alam, berkurang. Kepentingan nasionalisme dalam semangat idiologi Pancasila menuntut rakyat agar tunduk pada pemerintah pusat.

Sektor pertanian semakin berkembang dimana Kabupaten Tapanuli Selatan menjadi salah satu daerah sentra beras untuk Provinsi Sumatra Utara. Tapi, pada sector industri, Kabupaten Tapanuli Selatan tertinggal. Kehadiran sejumlah investor di tengah-tengah masyarakat, yang salah satunya bergerak di bidang agribisnis berupa budidaya karet, tidak memberi kontribusi berarti terhadap pendapatan daerah. Kebijakan Pemerintah Orde Baru dalam menganakemaskan para investor dengan memberi mereka kemudahan serta lahan, membuat penguasaan rakyat atas asset menjadi berkurang. Tanah-tanah ulayat dan hutan dibabat. Dominasi pemerintah sangat besar, akhirnya membuat kehadiran investor tidak memberi dampak positif apa pun terhadap Kabupaten Tapanuli Selatan.

Pemerintah kabupaten dikondisikan untuk hanya memikirkan persoalan administrasi pemerintahan, tanpa perlu memeras otak untuk mencari sumber-sumber pembiayaan pembangunan daerah. Ragam kebijakan pembangunan daerah yang sifatkan top-down, muncul sebagai bentuk belas kasihan pemerintah pusat terhadap daerah. Sebut saja berbagai paket kebijakan untuk pengentasan kemiskinan, baik paket Bangdes, Subsidi, dan Kredit Mikro seperti Kredit Candak Kulak (KCK), Kredit Usaha Terpadu (KUT) sampai dengan program Inpres Desa Tertinggal (IDT). Bahkan, mantan Presiden Soeharto mengeluarkan Deklarasi Jimbaran untuk memaksa para konglomerat supaya memberikan bantuan bagi pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Berbagai fenomena pengentasan kemiskinan ini menyiratkan terjadinya praktik oligharkisme. Yakni pemerintah senantiasa memposisikan diri sebagai pihak yang paling tahu tentang cara pengentasan kemiskinan dan menempatkan masyarakat miskin sebagai objek semata, powerless, dan tidak memiliki konsep mengenai upaya pengentasan kemiskinan terhadap dirinya. Langkah seperti ini setidaknya dijadikan sebagai cara untuk menutupi ketimpangan pengelolaan strategi pembangunan yang cenderung memiskinkan sekelompok tertentu. Ketimpangan yang tidak menyehatkan ini sebagai implikasi pemilihan stategi pertumbuhan ekonomi secara masif dan tidak mengimbanginya dengan strategi redistribusi pendapatan yang proporsional.

Pemerintah daerah termasuk di Kabupaten Tapanuli Selatan hanya perpanjangan tangan pemerintah pusat. Ketika pemerintah pusat memekarkan sejumlah daerah, daerah di Kabupaten Tapanuli Selatan  termasuk mengalami pemekaran. Enam kecamatan baru dimekarkan sehingga Kabupaten Tapanuli Selatan yang semula 11 kecamatan menjadi 17 kecamatan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor: 32 Tahun 1982, wilayah Ibu Kota Afdeling Padangsidempuan kemudian dimekarkan menjadi empat kecamatan baru: Kecamatan Padangsidempuan, Kecamatan Padangsidempuan Timur,  Kecamatan Padangsidempuan Barat, Kecamatan Padangsidempuan Utara, dan Kota Administratif Padangsidempuan. Pemekaran wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan terus berlanjut hingga Kabupaten Tapanuli Selatan sampai pada tahun 1996 memiliki 23 kecamatan.

Dalam proses pemekaran demi pemekaran wilayah tersebut,  dinamika pembangunan daerah di Kabupaten Tapanuli Selatan bagai stagnan. Pergantian rezim dari Presiden Soekarno ke Presiden Soeharto tidak membawa perubahan signifikan pada peningkatan kualitas pembangunan daerah di Kabupaten Tapanuli Selatan. Selama Pemerintahan Presiden Soeharto, fokus pemerintah menjaga stabilitas nasional dengan mengamalkan falsafat hidup Pancasila. Seluruh warga bangsa dituntut untuk menjadi manusia Indonesia seutuhnya, dan bisa dengan mudah dituduh sebagai antek Partai Komunis Indonesia.[2] Tapi pemerintah dalam menggerakan pembangunan nasional lebih fokus pada Pulau Jawa, sehingga dinamika kehidupan masyarakat di luar Pulau Jawa termasuk di Kabupaten Tapanuli Selatan, terfokus hanya untuk menjaga stabilitas nasional.

Kesejahteraan rakyat di Kabupaten Tapanuli Selatan tidak kunjung terkerek. Dalam pembangunan sektor kesehatan, misalnya. Dengan jumlah penduduk pada tahun 1980 mencapai 123.653 jiwa[3] dengan tingkat kepadatan rata-rata 43,93 jiwa per km2, Kabupaten Tapanuli Selatan hanya memiliki 21 orang dokter, 81 bidan, dan 37 perawat. Pembangunan sector-sektor perekonomian lainnya juga tidak memadai, meskipun pada zaman ini berbagai peningkatan kualitas infrastuktur mulai bermunculan.

Selama era kekuasa negara Orde Baru, Kabupaten Tapanuli Selatan yang secara geografis memiliki wilayah paling luas di Provinsi Sumatra Utara ini, terkesan sangat gemuk sehingga nyaris tidak bisa bergerak. Dinamika pembangunannya tidak pernah terkerek lebih maju, sehingga lebih mengesankan bahwa keberadaan para elite pemerintah tidak cukup akomodatif untuk mengurusi kepentingan-kepentingan public.

Memang, pada sisi yang berseberangan, pertumbuhan ekonomi nasional memiliki grafik yang selalu naik, yang justru membuat para elite pemegang kekuasaan negara menjadi abai bahwa pertumbuhan ekonomi yang bagus tidak selalu sejalan dengan perbaikan tingkat kesejahteraan masyarakat. Artinya, pada tingkat yang lebih subtansial, dinamika pembangunan nasional akhirnya tidak kunjung mampu mengkerek kesejahteraan masyarakat. Kemiskinan semakin menunjukkan keangkuhannya yang seolah-olah tidak akan bisa terhapuskan. Kemiskinan identik dengan masyarakat, sedangkan kondisi ini acap dikemas para elite menjadi komoditas politik, sehingga kemiskinan itu terkesan sebagai suatu perkara yang mesti dipelihara dan dijaga kelestariannya.

Pada puncaknya, negara ini tidak memiliki fondasi yang kuat untuk menahan diri dari gempuran ragam persoalan global. Pertumbuhan ekonomi yang cukup signifikan setiap tahun ternyata hanya bisa dinikmati segelintir elite, mereka yang memiliki akses besar kepada sumber daya perekonomian dengan cara apa saja, termasuk membenarkan apa yang kemudian dikenal dengan sebuatan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme). Ketika krisis multidimensi pada tahun 1997 menyeret Indonesia dan mempurukkan segala dinamika kehidupan masyarakat, setiap orang bagai dihentakkan dan diingatkan betapa negara ini memiliki ragam sistem yang hanya terlihat sangat bagus tetapi sebetulnya bobrok.

Pemerintah akhirnya menyadari bahwa terpuruknya Indonesia dalam krisis ini disebabkan berbagai faktor, yang salah satunya adalah penyelenggaraan negara yang buruk (poor governance). Akses pada sumberdaya ekonomi yang tersedia hanya terbatas pada segelintir komponen masyarakat, sehingga pertumbuhan ekonomi yang tinggi (sebelum krisis) pada kenyataannya hanya dinikmati sebagian kecil penduduk.  Mekanisme kontrol dan partisipasi publik untuk menjaga pembangunan agar selalu berpihak kepada kepentingan rakyat banyak mengalami distorsi.  Berbagai penelitian dilakukan untuk mencari tahu penyebab persoalan pelik semacam ini sehingga perlu dicarikan solusinya, namun terlebih dahulu mesti dirumuskan apa faktor penyebab.

Ada tiga kelemahan yang identik dengan pemerintahan Orde Baru, yang kemudian menjadi alasan kuat untuk menggantikan legitimasi kekuasaan negara. Pertama, lemahnya posisi lembaga legislatif terhadap eksekutif, baik by design seperti posisi DPRD yang menjadi sub-ordinasi dari kepala daerah, maupun dalam implementasinya yang diwarnai dengan berbagai bentuk intervensi kekuasaan eksekutif. Kedua, kesempatan masyarakat untuk mengorganisasikan dirinya di luar pakem yang telah ditetapkan pemerintah membuat apa yang dinamakan civil society tidak pernah sepenuhnya terbentuk. Ketiga, proses pembangunan yang sentralistis dan top down mengakibatkan partisipasi masyarakat-–dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan–-tidak dapat berjalan. Semakin parah dengan lemahnya penegakan hukum (law enforcement) yang mengakibatkan berbagai upaya pemantauan dan pengawasan yang dilakukan tidak berguna, sehingga sedikit banyak berkontribusi pada ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Sekat-sekat sosial dan politik selama era kekuasaan negara Orde Baru menajam dan mengekang, menjadi kendala krusial  bagi kelancaran proses pembangunan nasional. Sekat-sekat yang diciptakan dan dijaga kelestarianya oleh elite-elite pemerintah Orde Baru lewat penciptaan kekuasaan negara yang sentralis dengan kemampuan mengkooptasi segala dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara yang luar biasa, menghasilkan masyarakat yang terkondisikan untuk selalu menunggu kebaikan hati pemerintah dalam mendesain kebijakan-kebijakan pembangunan daerah.

Masyarakat menjadi warga bangsa yang tidak terbiasa memiliki inisiatif sehingga kreativitas sosial tidak mampu melahirkan inovasi-inovasi yang berguna untuk mempercepat tercapainya cita-cita pembangunan nasional.

Sejak era 80-an, berbagai kritik ini meluas dan perhatian yang lebih diberikan kepada berbagai hal seperti isu kemiskinan, lingkungan hidup, hak asasi manusia, perempuan, dan sebagainya. Konsep pembangunan partisipatif (participatory development) seiring dengan pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development) berkembang untuk menjawab berbagai permasalahan tersebut di atas.

Konsep ini ternyata juga belum berhasil memastikan bahwa masyarakat dapat berkembang secara demokratis, sehingga muncullah konsep pembangunan berbasis komunitas (community based development) yang memposisikan masyarakat sebagai pelaku utama dalam pembangunan.

Di luar ini semua, makin membesarnya peranan swasta (pasar) telah memaksa pemerintah untuk mengurangi perannya dalam pembangunan. Selain itu, terbangun paradigma bahwa efisiensi perekonomian hanya dapat tercipta melalui kompetisi pasar (market competition) dan pemerintah hanya berfungsi sebagai fasilitator dan regulator.[4] Pada pelaksanaannya, konsep ini sangat “terganggu” oleh berbagai inefisiensi yang diakibatkan oleh distorsi ekonomi, sehingga berbagai aspek institusional mendapatkan perhatian lebih belakangan ini.

  Bank Dunia memperkenalkan konsep tata pemerintahan yang baik (good governance) pada awal dekade 90-an,[5] awalnya untuk mengatasi masalah kemiskinan di Afrika. Sejalan dengan hal ini, para developmentalist menekankan pentingnya pertumbuhan yang berpihak kepada masyarakat miskin (pro-poor growth). Kebijakan reduksi kemiskinan haruslah menjadi bagian dari kebijakan makroekonomi dan terintegrasi dengan pengembangan pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta bertumpu pada pemberdayaan masyarakat dalam arti luas.

Amartya Zen, peraih Nobel dalam bidang ekonomi tahun 1998,  memperkenalkan konsep kebebasan sebagai tujuan pembangunan.[6] Pertumbuhan ekonomi ataupun peningkatan pendapatan seseorang hanyalah alat untuk memperluas kebebasan yang dinikmati masyarakat. Ia menekankan pentingnya lima instrumen untuk meningkatkan kemampuan (kebebasan) seseorang, yaitu kebebasan politik, fasilitas ekonomi, kesempatan sosial, jaminan atas transparansi, dan keamanan yang melindungi (protective security).

Semua ini menyadarkan masyarakat akan pentingnya reorientasi terhadap tata kehidupan bernegara (governance) untuk mewujudkan kehidupan yang demokratis, yaitu yang menjamin berlakunya mekanisme check and balance, distribusi kekuasaan secara sehat dan fair, adanya akuntabilitas pemerintahan, tegaknya supremasi hukum dan hak asasi manusia (HAM), serta struktur ekonomi yang adil dan berorientasi kepada masyarakat luas. Inilah faktor-faktor krusial yang menumbuhkan kerinduan segenap lapisan masyarakat terhadap otonomi daerah.

Maka, undang-undang tentang otonomi daerah disahkan untuk mengatasi kelemahan pendekatan pembangunan di masa lalu yang sentralistis dan top-down, sehingga menciptakan keseragaman institusional di seluruh Indonesia, tanpa memandang karakteristik dan kemampuan masing-masing daerah. Di luar beberapa kelemahan yang dimilikinya, kedua UU merupakan sebuah upaya besar untuk mengubah pendekatan pembangunan sehingga kewenangan dan sumberdaya terdistribusi secara berimbang di tiap wilayah (pusat, provinsi, dan kabupaten/kota), setiap daerah dapat mengembangkan diri sesuai dengan kondisi spesifiknya masing-masing, dan demokratisasi pembangunan di tingkat lokal dapat terjadi.

 CATATAN:

[1] Lihat Niel Mulder, Southeast Asian Images: Towards Civil Society?, Silkworm Book, 2003, hal. 19-20.

[2] Dalam buku Menembus Tirai Asap: Kesaksian Tahanan Politik 1965 ditawarkan cara memandang kurun Peristiwa ’65 dari perspektif berbeda. Kalau selama tiga dasawarsa kita hanya boleh mendengar paparan tragedi yang berlangsung pada tahun 1965-1966 itu menurut versi resmi pemerintah (yang tentu saja penuh mitos pembenaran diri sebagai yang benar), dalam buku ini kita ditawari sudut pandang lain: sudut pandang para korban. Diceritakan di situ latar belakang narasumber yang adalah eks tahanan politik (tapol), bagaimana mereka ditangkap, seperti apa mereka diperlakukan di penjara, bagaimana mereka dipindah- pindahkan dari satu penjara ke penjara lain, dan seterusnya. Lihat juga Niels Mulder, Wacana Publik, Kata Mereka tentang Diri Mereka, Yogjakarta, Kanisius, 2003.

[3] Tapanuli Selatan dalam Angka Tahun 1981, Kantor Statistik Kabupaten Tapanuli Selatan,  hal. 20 berdasarkan Sensus Penduduk 1971 dan 1980.
[4] Lihat Osborne dan Gaebler, Reinventing Government: How the Entrepreneurial Spirit is  Transforming the Public Sector, New York: Plume (1993).
[5] World Bank,Governance and Development, Washington D.C. (1992).
[6] Amartya Zen, Development as Freedom, New York:Alfred A. Knopf, Inc. (1999).

Sumber : Budi P. Hst

Selamat Malam...!
________________________________________________________________
Sejak diposting sampai 22 Agustus 2012 dilihat 104 kali

"INILAH TAPANULI SELATAN (BAGIAN 3)"

#SELAMAT MALAM TAPANULI"

(Menyimak informasi sekitar Tapsel)

___________________________________________________________

Periode Penjajahan Belanda

 Riwayat kehadiran kolonialisme Belanda di lingkungan masyarakat beradat Angkola dan Mandailing berawal ketika Inggris menyerahkan kekuasaannya atas daerah-daerah jajahan kepada Belanda dengan perjanjian agar Belanda membuka perdagangan bebas seperti diatur dalam Konvensi London 1814.

Sejak itu, mulailah Belanda menancapkan kekuasaannya di kawasan pesisir Barat di Sumatra Barat. Belanda ditentang oleh pasukan Tuanku Imam Bonjol, yang melakukan perlawanan dalam semangat jihad agama Islam. Setelah berhasil mematahkan perlawanan Tuanku Imam Bonjol, Belanda memperluas daerah kekuasaannya ke Utara, yakni ke daerah yang dihuni masyarakat beradat Angkola dan Mandailing.

Pada masa penjajahan Belanda, apa yang dilakukan Inggris dengan mengirim penginjil ke lingkungan masyarakat beradat Angkola dan Mandailing tetap dijalankan. Ketika itu Belanda belum begitu tertarik untuk berkuasa di lingkungan masyarakat beradat Angkola dan Mandailing. Fokus perhatian Belanda masih tertuju kepada upaya memburu para pengikut Tuanku Imam Bonjol, pejuang-pejuang Padri yang melarikan diri ke wilayah Utara, agar legitimasi kekuasaan Belanda semakin kuat di Minangkabau.

Akibat kurangnya pemahaman dan pengetahuan Belanda tentang realitas social budaya masyarakat beradat Angkola dan Mandailing yang ada di bagian Utara dari Sumatra Barat, pengejaran terhadap para pengikut Tuanku Imam Bonjol mengalami kegagalan. Banyak dari pengikut Tuanku Imam Bonjol yang mampu bersosialisasi dengan masyarakat beradat Angkola dan Mandailing, kemudian diterima menjadi bagian dari masyarakat bersangkutan.

Pengikut Tuanku Imam Bonjol berangkat dari ajaran agama Islam yang menawarkan amar’ ma’ruf nahi munkar, dan mereka mampu bersosialisasi dengan lingkungan masyarakat beradat Angkola dan Mandailing yang sebelumnya mengenal agama Islam yang dibawa para pedagang dari Arab dan India. Penerimaan masyarakat beradat Angkola dan Mandailing terhadap para pejuang Paderi karena sebelumnya masyarakat sudah mengenal akrab orang-orang Minangkabau, terutama yang dating dari Agam, yang disebut seagai orang-orang Agam.

Kehadiran para pejuang Paderi di lingkungan masyarakat, mengingatkan masyarakat pada orang-orang Agam (Minangkabau) yang datang untuk mencari kerja sebagai penambang emas. Komunitas-komunitas masyarakat Agam pun sudah terbentuk di lingkungan komunitas masyarakat beradat Angkola dan Mandailing. Karena itu, ketika Belanda memburu para pejuang Paderi, sebagian besar lari ke tengah-tengah komunitas masyarakat Agam, yang akhirnya berasimilasi melalui jalur pernkahan.

Dalam perkembangan kemudian, para pejuang Paderi sebagai penganut kebudayaan Minangkabau, bisa hidup dan berkembang sampai hari ini di Kabupaten Tapanuli Selatan. Pemikiran, gagasan, dan nilai-nilai budaya Minangkabau yang diintegrasikan para pejuang Paderi ke dalam ajaran-ajaran agama Islam, memiliki kesamaan dengan cara masyarakat beradat Angkola dan Mandailing dalam memandang agama Islam.

Jika para pejuang Paderi dan komunitas Agam memandang budaya dan agama Islam bisa sejalan, masyarakat beradat Angkola dan Mandailing pun memiliki cara pandang yang sama. Cara pandang terhadap persandingan antara budaya dengan agama melahirkan umpasan  adat do ugari (adat adalah agama). Artinya, apa yang dibayangkan M. O. Parlindungan [1]  dan menyebutnya sebagai “teror agama Islam mazhab Hambali” di lingkungan masyarakat beradat Angkola dan Mandailing, dimana dilukiskan pengikut Tuanku Imam Bonjol melakukan pembunuhan dan pemerkosaan untuk memaksakan keyakinan agama Islam mazhab Hambali, sulit ditemukan bukti sejarahnya. Pelanggaran hak asasi manusia, kalaupun benar dilakukan pejuang Paderi terhadap  masyarakat beradat Angkola dan Mandailing, pastilah menyisahkan peninggalan yang sulit terhapus dari ingatan para ahli waris korban pelanggaran hak asasi manusia itu.[2]

Artinya, kekejaman pejuang Paderi merupakan hasil konstruksi Belanda untuk mendeskriditkan dan melemahkan perjuangan Tuanku Imam Bonjol, sehingga kehadiran mereka ke lingkungan masyarakat beradat Angkola dan Mandailing akan mendapat penolakan. Pembantaian, pemerkosaan, perampokan, dan pemaksaan agama merupakan mitos kekejaman pejuangan Paderi, terus-menerus disampaikan Belanda sebagai upaya memanipulasi fakta sejarah.

Mitos kekejaman Paderi, dan karenanya menjadi mitos kekejaman penganut agama Islam, menjadi alasan bagi Belanda untuk mengeluarkan kebijakan groupsgemeenschap (penunggalan budaya yang memosisikan masyarakat beradat Batak Toba sebagai leluhur seluruh masyarakat di Keresidenan Tapanuli). Masyarakat adat Angkola dan Mandailing menolak politik penunggalan budaya groupsgemeenschap Belanda. Alasannya, Masyarakat adat Angkola dan Mandailing memiliki genekologi sejarah masyarakat yang berbeda dengan sejarah yang dimiliki masyarakat adat Batak Toba.

Ada dua asumsi genekologi sejarah masyarakat adat Angkola dan Mandailing yang sangat diyakini sampai saat ini.

Pertama, dalam sejumlah foklor disebutkan, gelombang besar perpindahan manusia dari kawasan Indochina berhasil mendarat di sejumlah tempat di pesisir pantai Barat Pulau Sumatra, mulai dari Aceh sampai Lampung. Gelombang perpindahan itu sampai ke daerah yang dalam perkembangan kemudian diberi nama Barus. Dari daerah itu, gelombang pengungsi  menyusuri aliran sungai-sungai  mulai dari muara sampai ke hulu, da mereka terpecah ke dalam beberapa kelompok apabila bertemu dengan cabang-sabang sungai tersebut. [3]  Satu kelompok menuju ke Utara yang kemudian mendarat di lereng Pusuk Buhit, Sianjur Sagala Limbong Mulana, membangun perkampungan di sana serta menetapkan Si Raja Batak sebagai raja. Merekalah yang kemudian menjadi leluhur masyarakat Batak Toba. Kelompok lain bergerak ke Selatan melalui aliran sungai, yang kemudian menjadi cikal-bakal masyarakat adat dan Mandailing dan masyarakat beradat Angkola.

Dilihat dari foklor Namora Pande Bosi, masyarakat beradat Angkola dan Mandailing sudah mengenal teknologi besi, dimana usaha pandai besi telah membudaya di lingkungan masyarakat. Teknologi itu mereka pergunakan untuk mempermudahan pekerjaan dalam bertani, berkebun, dan menambang. Pada umumnya mata pencaharian penduduk di bidang pertanian, perkebunan, kehutanan, dan pertambangan. Hasil-hasil perkebunan masyarakat seperti cengkih, kopi, kemenyan, gambir, kulit manis, dan hasil hutan seperti rotan, kemenyan, kayu meranti, kayu cendana, mengundang para pedagang dari luar negeri datang.

Jika masa Namora Pande Bosi hidup diukur sebagai sejarah awal masyarakat  beradat Angkola dan Mandailing sekitar 1630—1680,[4] berarti peradaban masyarakat sudah terbentuk dan menjalin hubungan dengan dunia luar. Kehadiran para pendatang membuat mereka bisa membangun kebudayaannya. Keterbukaan masyarakat beradat Angkola dan Mandailing terhadap pendatang ditandai dengan penerimaan mereka secara terbuka atas kehadiran orang-orang Agam dari Sumatra Barat, yang datang karena daya tarik tambang emas di Tanah Mandailing.

Di daerah Mandailing Julu (kini disebut Kotanopan) ada sebuah tempat bernama garabak ni agom seperti di sekitar Huta na Godang. Nama itu diberikan kepada bekas tempat-tempat orang agam (Minangkabau) menambang emas di masa dahulu di Mandailing Julu, yaitu dekat Muarasipongi. Daerah itu dikenal dengan nama Tano Sere sebagai bukti Mandailing kaya dengan emas. Logam mulia itu memberi kontribusi besar terhadap pertumbuhan perekonomian masyarakat, juga menjadi daya tarik utama bagi masyarakat dari luar daerah untuk datang dan menetap.[5]

 Asimilasi budaya terjadi dalam bentuk perkawinan. Masyarakat adat Angkola dan Mandailing pun sudah mengenal dunia pendidikan, yang dibuktikan dari banyaknya lembaga pendidikan agama Islam di lingkungan masyarakat, yang merupakan bentukan generasi-generasi muda setelah mengenyam pendidikan agama sampai ke Mekkah.

Tingginya peradaban masyarakat adat Angkola dan Mandailing ini sebetulnya sudah dibeberkan para antropolog dalam sejumlah catatan mereka yang dikirim kepada Gubernur Jenderal di Batavia. H.N. van der Tuuk,[6] seorang antropolog asal Amsterdam,  telah mempelajari bahasa dan aksara masyarakat. Namun, laporan-laporan H.N. van der Tuuk diabaikan Pemerintah Belanda, dan tetap memainkan politik kolonialisme ekstraktif yang hanya mengeruk kekayaan alam dan menghancurkan elite lokal beserta kepemimpinannya. Upaya itu menemukan jalan buntu, meskipun Belanda tidak  berhadapan dengan tokoh-tokoh heroik di lingkungan masyarakat beradat Angkola dan Mandailing sebagaimana pernah berhadapan dengan Tuanku Imam Bonjol. Belanda berhadapan dengan para panusunan bulung dari marga-marga yang tumbuh di lingkungan masyarakat setempat.

Fakta penolakan dan perlawanan justru lebih menyulitkan Belanda, karena mereka tidak bisa fokus hanya pada satu marga. Setiap marga memiliki apa yang disebut Belanda sebagai raja, orang yang menjadi pemuka pendapat masyarakat marga setempat, dan posisi raja dari satu marga sejajar dengan raja dari marga yang lain. Setiap raja dari marga yang ada di lingkungan masyarakat beradat Angkola dan Mandailing memiliki gelar adat yang banyak dipengaruhi oleh kebudayaan Islam. Gelar-gelar adat itu antara lain “sutan”, “baginda”, “mangaraja”, “tuanku”, “namora”, dan lain sebagainya. Asumsi Belanda bahwa masyarakat beradat Angkola dan Mandailing merupakan penganut agama  Islam yang fanatik, sehingga membangkitkan kebencian lama kepada Islam.

Semangat kolonialisme yang semula untuk mengeruk kekayaan di wilayah Keresidenan Tapanuli, kemudian didesain ulang menjadi kepentingan menyuntikkan westernisasi dalam semangat penginjilan. Semangat baru Belanda ini lebih dipahami sebagai buntut dari kecemasan seperti yang merasuki dan merusak jiwa Snouck Hurgronje ketika tahun 1911 sebuah bukunya terbit, Nederland en de Islam.[7] Dengan asumsi bahwa hanya ajaran Injil yang dapat membuat manusia berperadaban, Belanda kemudian mengirimkan para pendeta untuk mengkabarkan Injil,[8] tetapi selalu mengalami kegagalan.

Agama Islam yang dianut masyarakat beradat Angkola dan Mandailing tidak diperhitungkan, bahkan masyarakat beradat Angkola dan Mandailing dipandang masih primitif, orang-orang yang menganut kepercayaan kepada roh dan menganut agama pelebegu. Asumsi ini tidak banyak berpengaruh di wilayah Keresidenan Tapanuli. Masyarakat beradat Angkola dan Mandailing tetap menganut agama Islam, bahkan generasi mudanya yang merantau ke berbagai daerah untuk mengenyam pendidikan agama Islam, mulai pulang dan membuat agama Islam semakin kuat.

Melihat fakta ini, pada tahun 1889, Gubernur Jenderal Belanda mengeluarkan Beslit Rahasia Gubernur Jenderal No. 1,3 Juni 1889,[9] surat keputusan rahasia, yang menentukan antara lain di daerah yang penduduknya tidak memeluk agama Islam, tidak boleh diangkat kepala desa atau pegawai muslim. Peraturan atau kebiasaan yang mendukung Islam pun tidak dibenarkan. Beslit Rahasia Gubernur Jenderal  ini kemudian jadi pegangan para residen, asisten residen, dan kontroleur dalam jajaran administrasi pemerintahan Belanda sampai kepada kepala kuria di kampong-kampung.

Dalam wilayah Keresidenan Tapanuli, Belanda membagi-baginya ke dalam wilayah afdeling, sedangkan afdeling dibagi ke dalam orde-afdeling. Keresidenan Tapanuli memiliki wilayah administrasi yang sangat luas. Keresidenan Tapanuli bagian Selatan sebuah kawasan teritorial yang dibangun Belanda di bawah nama Afdeling Padangsidempuan dan dipimpin seorang Asisten Residen yang ditunjuk oleh penguasa. Asisten Residen merupakan perpanjangan tangan Belanda di daerah jajahan dalam rangka membentuk dan membangun sebuah jaring kekuasaan pemerintahan guna mengkooptasi segala dinamika kehidupan anak negeri jajahan. Bukan saja dalam tatanan pemerintahan, tetapi juga dalam tatanan kultural asisten residen akhirnya sangat menentukan dinamika social dan politik masyarakat beradat Angkola dan Mandailing.

Belanda mempertahankan feodalisme pribumi dalam sistem pemerintahan tak langsung, di mana para pemimpin pribumi dijadikan agen dan pelaksana pemerintahan kolonial atas rakyat mereka sendiri. Asumsi dasar feodalisme ialah bahwa manusia pada dasarnya tidak sama, dan berbeda-beda menurut jenjangnya dalam hierarki sosial. Dengan anggapan seperti itu, persamaan dan keadilan tidak pernah menjadi isu dan tema yang penting, karena diperlakukan sebagai pembawa resistensi terhadap harmoni sosial.

Strategi Belanda adalah mengubah feodalisme lokal yang dalam bentuk aslinya berarti "berkuasa dan memimpin" menjadi suatu feodalisme birokratis tempat para elite "berkuasa tanpa memimpin". Para tokoh-tokoh marga diangkat menjadi kepala kuria, kepala kampung, kepala ripo, dan diberi keleluasaan untuk mengatur sistem pemerintahan, tetapi tersentralisasi di tangan kotroleur.

Semua wilayah Afdeeling Padangsidempuan dibagi atas tiga onder-afdeeling, dan Belanda menempatkan seorang wakil di tiap onder-afdeeling yang disebut kontreleur dan dibantu seorang demang. Dengan begitu, Residen Tapanuli tetap bisa memantau dan menjaga stabilitas kekuasaan Belanda dengan menempatkan wakil-wakilnya untuk memegan kekuasaan di onder-onder afdeling yang ada. Dari pusat onder afdeling, Belanda memelihara feodalisme masyarakat adat Angkola dan Mandailing dengan mengangkat dari kalangan masyarakat seorang asisten demang untuk mengawasi dan menjaga stabilitas di wilayah distrik.

Ketiga Onder Afdeling di wilayah Afdeling Padangsidempuan dibagi lagi atas sejumlah distrik. Tiap-tiap distrik dibagi atas beberapa luhat (kuria) yang dikepalai seorang kepala kuria. Tiap-tiap kuria dibagi atas beberapa kampung yang dikepalai seorang kepala hoofd. Apabila jumlah penduduk pada sebuah kampung sangat besar, maka kepala hoofd akan dibantu oleh seorang kepala ripo. [10]

1. Onder Afdeling Angkola dan Sipirok berkedudukan di Padangsidempuan dipimpin seorang countreleur bersama seorang demang yang menguasai tiga distrik. Masing-masing distrik dikepalai oleh seorang asisten demang yang menetap di wilayah distrik bersangkutan. Ketiga distrik itu adalah :

1. Distrik Angkola berkedudukan di Padangsidempuan
2. Distrik Batangtoru berkedudukan di Batangtoru
3. Distrik Sipirok berkedudukan di Sipirok.

2. Onder Afdeling Padang Lawas dibagi atas tiga distrik yang dikepalai seorang asisten demang dan berkedudukan di Sibuhuan, kemudian dipindahkan ke Gunung Tua. Ketiga distrik tersebut adalah:

1. Distrik Padang Bolak berkedudukan di Gunung Tua
2. Distrik Barumun dan Sosa berkedudukan di Sibuhuan
3. Dstrik Dolok berkedudukan di Sipiongot

3. Onder Afdeling Mandailing dan Natal dibagi atas lima distrik yang dikepalai seorang Asisten Demang dan berkedudukan di Kotanopan. Kelima distrik itu adalah :

1. Distrik Panyabungan berkedudukan di Panyabungan
2. Distrik Kotanopan berkedudukan di Kotanopan
3. Distrik Muarasipongi berkedudukan di Muarasipongi
4. Distrik Natal berkedudukan di Natal
5. Distrik Batangnatal berkedudukan di Batangnatal.

Pembagian onder afdeling dalam wilayah Afdeling Padangsidempuan, bukan saja didasarkan pada pembagian wilayah geografis setiap onder afdeling. Pembagian teritorial itu sekaligus menandai pembagian teritorial berdasar dominan masyarakat adat yang menghuni di daerah bersangkutan secara genekologi budaya. Genekologi  budaya setiap daerah onder afdeling berbeda dengan daerah lainnya. Perbedaan ditandai dengan adanya perbedaan marga yang dianut masyarakat adat bersangkutan, sementara marga sangat erat  kaitannya dengan struktur hukum adat-istiadat.

Adat-istiadat di wilayah Onder Afdeling Angkola-Sipirok berbeda dengan adat-istiadat di wilayah Onder Afdeling Mandailing-Natal, sehingga mesti dipisahkan antara satu dengan lainnya. Dengan demikian, penunjukkan asisten demang sampai pada kepala ripo disesuaikan dengan dominan budaya yang dianut masyarakat bersangkutan.

Pembagian ini terkait penerapan politik kekuasaan Belanda dalam rangka memelihara primordialisme masyarakat. Dengan begitu, kebijakan administrasi pemerintahan itu akan memudahkan dalam  menjalankan roda pemerintahan kolonial. Kekuasaan Belanda tidak akan menimbulkan masalah di belakang hari, terutama akibat tidak adanya dukungan masyarakat terhadap pemimpin yang berasal dari luar marga dominan.

 Dengan mengangkat pemimpin dari kalangan sendiri, Belanda mengasumsikan masyarakat akan lebih mudah diatur. Mereka akan mendengarkan apa yang disampaikan pemimpinnya yang notabene merupakan pemimpin primordial mereka. Namun, dalam hal kebijakan membentuk groupsgemeenschap, ternyata tidak berjalan mulus justru di wilayah Afdeling Padangsidempuan. Wilayah yang merupakan persebaran masyarakat beradat Angkola dan Mandailing ini menganggap, penerimaan terhadap komunitas kelompok itu  sekaligus berarti pengakuan terhadap eksistensi agama Kristen di wilayah Keresidenan Tapanuli. Para pemuka adat masyarakat Angkola dan Mandailing menolak Keresidenan Tapanuli sebagai hasil rekayasa politik Belanda, yang disiapkan menjadi daerah yang kelak menjadi potret sukses dari gerakan misonaris agama Kristen.

Harapan Belanda didasarkan atas kepercayaan berlebihan tentang superioritas Kristen atas Islam dan dugaan bahwa agama Islam yang sinkretis di negeri ini (seperti parmalim dan agama kepercayaan Batak lainnya yang mirip dengan Islam sedikit atau banyak) akan mudah dikristenkan. Banyak orang Belanda terutama pada abad ke-19 yang berpengharapan demikian.
Penginjil bagi masyarakat beradat Angkola dan Mandailing yang menganut agama Islam adalah lawan dalam pengertian penjajahan. Cita-cita Belanda untuk menyebarkan Kristen di tengah-tengah lingkungan masyarakat adat ditentang keras.

H.N. van der Tuuk dalam laporannya kepada Gubernur Jenderal melukiskan kesulitan menyebarkan Injil: “Tidak ada harapan untuk beroleh hasil diantara penduduk-penduduk Angkola dan Mandailing. Dalam djumlah jang besar mereka sedang masuk Islam, sebagaimana halnja pada hampir segala orang Batak jang telah ada dibawah pemerintah (Balanda). Untuk memadjukan kekristenan, maka perlulah dilaksanakan tindakan jang tegas. Sedjarah pekabar Indjil harus ditempatkan disuatu daerah tertentu. Djika tidak menempuh djalan itu, maka menurut hemat saja seluruh masjarakat sudah diislamkan, sebelum kita menjadarinja. Biasanja dengan masuknja gubernemen maka bahasa Melaju turut masuk djuga, dan lagi pula terdapat sedjumlah orang-orang Melaju jang bertudjuan untuk mengislamkan mereka itu.”[11]    

Meskipun begitu, para pendeta penginjil berusaha keras melakukan pendekatan budaya. Belanda pun melibatkan para pendeta dari Eropa (Jerman, Inggris, dan Belanda) untuk mengkristenkan masyarakat beradat Angkola dan pendeta dari American Baptist Mission (ABM) yang mendapat dukungan dana dari Clipper Millionairs mengkristenkan masyarakat adat Mandailing. Sementara itu Pemerintah Belanda membangun markas militer di lingkungan masyarakat seperti di daerah Sipirok.
Usaha keras para pendeta yang berada di bawah kekuasaan kekuatan militer akhirnya berhasil memaksa masyarakat menganut Kristen. Di lingkungan Sipirok, pendeta dari Zending Calvinist Belanda dari Gereja Petani Ermeloo/Holland (GPE) yang terdiri dari Pendeta G. van Asselt berhasil membaptis Jakobus Tampubolon dan Simon Siregar di Parau Sorat, Sipirok. Tapi, Pendeta Van Asselt akhirnya memutuskan berhenti sebagai pendeta ketika kegiatan penginjilan di wilayah Sipirok diambil alih oleh pendeta-pendeta dari Jerman, yang tergabung dalam Reinische Missions Gesselschaft (RMG).

Tekanan militer Belanda dan politik pengkristenan ummat Islam, tetap ditentang oleh masyarakat dan dibantu oleh generasi-generasi muda yang sudah mengenyam pendidikan agama Islam dari Tuan-Tuan Syeikh dari Kesultanan Asahan dan Kesultanan Langkat.

Tuan-tuan syekh datang sebagai sahabat masyarakat dan mengajari cara merenungkan eksistensi hidup dan kehidupan manusia lewat religiusitas ajaran Islam dengan pendekatan kultural yang kemudian melahirkan idiom “adat do ugari” (adat sama dengan agama) dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Tuan-Tuan Syeikh dari Kesultanan Asahan dan Kesultanan Langkat kemudian membawa pemuda-pemuda Angkola dan Mandailing untuk mengikuti pendidikan-pendidikan agama Islam di Tanjung Balai, sebuah kota pelabuhan yang pada zaman itu juga pusat pendidikan agama Islam yang ramai.

Syeikh Sulayman Al-Kholidy, anak Ja Pagar, seorang perajin pande besi di Sipirok, salah seorang dari pemuda-pemuda yang dibawa belajar agama Islam ke Kesultanan Asahan di Tanjung Balai. Setamat pendidikan, Syeikh Sulayman Al-Kholidy beserta pemuda lainnya melanjutkan pendidikan ke Mekkah, kemudian kembali dan menjadi penyebar agama Islam sebagaimana pendahulu mereka melakukannya dengan pendekatan kultural.  Syeikh Sulayman Al-Kholidy kini lebih dikenal sebagai syeikh dari Hutapungkut, karena di daerah ini ayahnya, Ja Pagar, menghabiskan masa tuanya.

Di daerah ini pula Syeikh Sulayman Al-Kholidy dikenal sebagai tokoh pembaharu sosial dengan ajaran-ajaran tarekat. Sampai saat ini, Tuan Syeikh ini lebih diingat sebagai tokoh utama tarekat naqsabandiyah di Tapanuli Selatan. Masyarakat adat Angkola maupun Mandailing identik sebagai penganut agama Islam.  Tingginya tingkat peradaban masyarakat membuat tingkat penerimaan mereka terhadap agama Islam mampu melahirkan generasi-generasi yang ampuh meredam kekuasaan Pemerintah Belanda. Basyral Hamidy Harahap mengulas para generasi muda masyarakat beradat Angkola dan Mandailing dalam bukunya, Greget Tuanku Rao.[12]

 CATATAN:
[1] Dalam menulis Tuanku Rao, Terror Agama Islam Mazhab Hambali di Tanah Batak,  M.O. Parlindungan mengakui sumber penulisan buku itu berasal dari catatan-catatan milik Residen Poorstman yang didapat karena pertemanan dengan penguasa Keresidenan Tapanuli tersebut. Posisi Poorstman disebut sama dengan Snouck Hurgronje, antropolog dan etnolog yang berpura-pura masuk agama Islam hanya untuk kepentingan melemahkan perjuangan rakyat Aceh menetang Pemerintah Hindia Belanda, yang kemudian sukses menumpas perjuangan Teuku Umar sekaligus sukses Snouck Hurgronje sebagai seorang ilmuawan andal.  Bahan-bahan Mangaraja Onggang Parlindungan juga diperoleh dari Kontroleur A.P. Godon di Distrik Mandailing-Natal, yang didapat dari perpustakaan Belanda Koninklijk Instituut voor Taal-, Land-en Volkenkunde (KITLV) yang sebagian besar sudah dibakar. Sebagai kontroleur, A.P. Godon membawa kepentingan Pemerintah Belanda, sehingga keaslian dari data-data itu sangat dipengaruhi oleh kepentingan kolonialisme saat itu.

 [2] Upaya mengungkit masa lalu dari pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan pejuang-pejuang paderi pernah dilakukan segelintir orang dengan mengggat gelar Pahlawan Nasional yang disandangkan kepada Tuanku Imam Bonjol. Salah satu datang dari ahli sejarah Mandailing, Basyral Hamidi Harahap, penulis buku Greget Tuanu Rao, dalam seminar yang digelar bersamaan peluncuran buku tersebut dengan tema “Holong Mangalap Holong, Prinsip Dakwah Masyarakat Mandailing”, di kampus Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara, Medan pada 17 November 2007.  Lihat juga Basyral Hamidi Harahap, Greget Tuanku Rao, Penerbit Komunitas Bambu, Jakarta, 2007, hal. 106.

 [3] Sumber-sumber China dari abad ke-6 menyebut China sudah melakukan perdagangan ke negeri-negeri di pesisir Barat Pulau Sumatra yang kemudian membawa mereka sampai ke Kerajaan Sriwijaya. Dari sebuah kerajaan yang mereka sebut Fansur (nama awal untuk menyebut Barus) mereka mendapatkan kamper dan rempah-rempah yang dibutuhkan oleh rakyat China. O.W. Wolters, Early Indonesia Commerce: A Study of the Origins of Srivijaya, Ithaca, N.Y., Cornell University Press, 1967, hal. 184-186.

[4] M.S. Hutasuhut gelar Mangaraja Marulam Bosi, Namora Pande Bosi…op.cit. hal. 10. Lihat juga Mangaraja Lelo Lubis, Warisan Marga Tapanuli Selatan, dalam H. Anwar Harapahap (ed.), Asal-Usul Marga di Tapanuli Selatan

 [5] Lihat artikel Farizal Nasution, “Mandailing Antara Fakta Dan Lagenda” terbit di Waspada edisi Mei 2008.

 [6] R. Nieuwenhuys, H.N. van Der Tuuk: De, Pen in Gal Gedoopt, (Amsterdam, 1962) hal: 81-84.

 [7] Buku tebal berisi kesimpulan Snouck atas Islam yang berkembang di Aceh, yang sarat subyektivisme dan kepentingan-kepentingan politik Hindia Belanda. Kecemasan Snouck dominan diarahkan kepada pesatnya perkembangan agama Islam di daerah-daerah koloni Hindia Belanda, yang dianggap sebagai virus dengan kemampuan yang andal untuk merusak dan menggagalkan segenap usaha menancapkan kekuasaan penjajah.  Fakta menunjukkan, di daerah-daerah koloni Hindia Belanda di hampir seluruh pulau di Nusantara, orang-orang Islam secara serentak memberikan perlawanan yang sangat gigih untuk mengusir penjajah dari tanah leluhur mereka. Masyarakat Melayu di Banjarmasin dengan terang-terangan menolak kehadiran Belanda beserta para ilmuwan antropologi dan penginjil-penginjilnya di negeri itu, Pangeran Diponegoro melawan Belanda di Pulau Jawa, Tuanku Imam Bonjol memberi perlawanan keras, dan sejumlah sejarah perlawanan lainnya yang kemudian menjadi cikal-bakal bagi lahir dan mengkristalnya nasionalisme kebangsaan di negeri ini.

[8] Tahun 1824, penginjil yang pertama datang ke tanah Batak, yakni Burton dan Ward.  Kedua penginjil ini tidak berhasil. Kemudian tahun 1834, dating Pdt. Munson dan Pdt. Lyman utusan Kongsi Zending Amerika (Boston), tetapi mereka berdua tewas terbunuh di Lobupining. Kematian kedua pendeta ini menimbulkan kegemparan yang justru semakin memperkuat asumsi awal Pemerintah Belanda bahwa masyarakat di Tapanuli masih primitif. Lalu, pada tahun 1849,  Kongsi Bible Netherland mengirim N.H. van der Tuuk.

 [9] Dua orang residen Tapanuli bernama Westenberg dan Barth kemudian membuktikan bahwa pemerintah kolonial tidak senang melihat perubahan Islam, bahkan Westenberg memberi contoh memecat kepala desa yang masuk Islam. Pemerintah penjajahan Belanda menyetujui hal itu karena sesuai dengan jiwa Beslit Rahasia 1889. Lihat M. C. Jongeling, Het Zendingconsulaat in Nederlands Indie, 1906-1942, (Arnheim , 1966) hal. 112. Pada tahun 1903, Kepala Kampung Janji Angkola, Aman Jahara Sitompul, yang telah menjadi Kepala Kampung selama 23 tahun, masuk Islam berkat anaknya Syeikh H. Ibrahim Sitompul. Akibatnya Aman Jahara Sitompul diberhentikan sebagai Kepala Kampung atas dasar Beslit Rahasia 1889.

 [10]  Lihat “Sejarah Terjadinya Kabupaten Tapanuli Selatan” dalam Tapanuli Selatan dalam Angka, Kantor Statistik Kabupaten Tapanuli Selatan, 2008.

[11] R. Nieuwenhuys, op. cit.

[12] Dalam bukunya, Greget Tuanku Rao, diperlihatkan perkembangan peradaban di Mandailing dan Angkola. Digambarkan tokoh Kontroleur A.P. Godon, penguasa Onder Afdeling Mandailing-Natal dengan Willem Iskandar, yakni Sutan Casayangan Soripada, pendiri Indische Vereeniging sebagai cikal bakal Perhimpoenan Indonesia 1908, Ja Endar Muda Harahap, raja surat kabar Sumatera, Amir Syarifuddin Harahap, tokoh Soempah Pemoeda 1928, Kamaluddin Nasution yang terkenal sebagai Abdul Rahman Rahim yang melakukan gerakan kebangsaan di Semenanjung Malaya, para ulama yang melakukan kiprah di Mandailing, Sumatera Timur, Semenanjung Malaya sampai ke pusat dunia Islam Makkah Al-Mukarramah. Termasuk peran perempuan dalam membentuk karakter peradaban di Pantai Barat Sumatra

Sumber : B. P. Hst.

Selamat malam...!
____________________________________________________________
Sejak diposting sampai 22 Agustus 2012 dilihat 265 kali

A

A